Gubernur Bali, Wayan Koster. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Penanganan COVID-19 di Bali menunjukkan tren membaik. Namun, Gubernur Bali, Wayan Koster mengingatkan agar masyarakat tidak menyikapi dengan euforia berlebihan, tetapi harus tetap waspada mengingat sudah muncul varian baru, Mu, yang telah menyebar di beberapa negara.

Gubernur Koster, Kamis (4/11), memberikan update terbaru terkait penanganan COVID-19 Bali. Dikatakannya, sejak 30 Agustus 2021, pencapaian penanganan Pandemi COVID-19 di Bali terus membaik. Ini, ditandai dengan penambahan kasus baru COVID-19 sudah terus menurun, melandai, dan stabil di bawah 30 kasus.

Per hari ini, terdapat kasus baru sebanyak 19 orang. Tambahan pasien yang sembuh 18 orang dan meninggal sebanyak 2 orang (konsisten di bawah 5 orang per hari).

Jumlah kasus aktif juga terus menurun secara konsisten mencapai 280 orang. Rinciannya, perawatan di rumah sakit sebanyak 89 orang dan yang diisolasi terpusat sebanyak 191 orang. “Jumlah kesembuhan secara kumulatif terus meningkat dan sudah mencapai 96,41 persen,” jelasnya.

Dengan mulai menurunnya kasus COVID-19 baru, meningkatnya angka kesembuhan, menurunnya angka perawatan di RS (hospitality rate), dan menurunnya tingkat kematian akibat COVID-19, Pemerintah Pusat telah mengumumkan bahwa mulai 1 November 2021, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Provinsi Bali diturunkan ke level 2.

Pencapaian vaksinasi semakin maju, suntik ke-1 sudah mencapai 100,4 persen dan suntik ke-2 sudah mencapai 86,8 persen. “Meskipun warga sudah mengikuti vaksinasi tidak sepenuhnya menjamin terbebas dari penularan COVID-19,” kata Koster yang pernah tiga periode menjadi anggota DPR RI ini mengingatkan.

Baca juga:  PIN Polio Putaran I di Bali, Ini Kabupaten Tertinggi Capaiannya

Dengan semakin baiknya pencapaian penanganan pandemi COVID-19 di Provinsi Bali, beberapa even Internasional akan diselenggarakan di Bali. Terdekat adalah Indonesian Badminton Festivals 2021 yang akan dilaksanakan pada 16 November hingga 7 Desember 2021. Kegiatan ini diikuti oleh 38 negara yaitu 24 negara yang menjadi pemain dan 14 negara yang menjadi wasit.

Pertemuan ke-4 Konferensi Para Pihak (COP4) Konvensi Minamata tentang Merkuri, yang akan dilaksanakan pada 21-25 Maret 2022 diikuti oleh 135 negara, Global Platform for Disaster Risk Reduction (Pengurangan Risiko Bencana) yang akan dilaksanakan pada 23-28 Mei 2022, diikuti oleh 193 negara.

Selain itu, terdapat juga Konferensi Presidensi G-20, yang akan dilaksanakan selama setahun. Mulai Desember 2021 dan pertemuan puncak Presidensi G-20 pada 30-31 Oktober 2022.

Selain itu, kata Gubernur asal Sembiran, Buleleng ini, pemerintah juga membuka wisatawan mancanegara mulai pada 14 Oktober 2021 untuk 19 negara dengan menerapkan prinsip resiprokal. Berkaitan dengan ketentuan wisatawan mancanegara telah dilakukan perubahan persyaratan sesuai Addendum SE Satgas Nasional Nomor 20 Tahun 2021, khususnya ketentuan masa karantina bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN), Wisatawan Mancanegara, yaitu menunjukan kartu vaksinasi, hasil negatif swab berbasis PCR (H-3), karantina selama 3 hari bagi yang sudah divaksinasi suntik ke-2 atau vaksinasi lengkap, hari ketiga dilakukan exit test, dan karantina selama 5 hari bagi yang baru divaksinasi suntik ke-1, hari keempat dilakukan exit test.

Baca juga:  Perubahan SE Gubernur Nomor 01/2021, Pelaku Perjalanan Wajib Baca!

Perubahan persyaratan juga dilakukan bagi Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN)/Wisatawan Domestik, yang diatur dalam Inmendagri Nomor 57 Tahun 2021, SE Satgas Nasional Nomor 22 Tahun 2021 dan SE Menteri Perhubungan Nomor 96 Tahun 2021. Khususnya yang berkaitan dengan transportasi darat, laut, dan udara, yaitu menunjukan kartu vaksinasi, menunjukan hasil negatif swab antigen (H-1) bagi PPDN yang sudah divaksinasi suntik ke-2, atau hasil negatif swab berbasis PCR (H-3) bagi PPDN yang baru divaksinasi suntik ke-1.

“Saya menghimbau, mengingatkan, menegaskan, dan mengajak seluruh masyarakat agar pencapaian penanganan pandemi COVID-19 di Provinsi Bali dapat dikelola dengan baik dan menjaga kepercayaan masyarakat nasional dan internasional dengan cara
tetap mentaati dan melaksanakan protokol kesehatan serta menerapkan pola hidup sehat bebas Covid-19 dengan 6 M: Memakai masker standar dengan benar, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Mengurangi bepergian, Meningkatkan imun, dan Mentaati aturan,” katanya.

Ia juga mengingatkan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pegawai/karyawan dan pengunjung pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan terkait. Pengunjung yang diizinkan masuk ke pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan adalah pengunjung yang telah memperoleh vaksinasi Covid-19 dosis lengkap.

“Tetap memperketat aktivitas masyarakat, upacara adat, ngaben, pernikahan, dan kerumunan sesuai Surat Edaran Parisada dan MDA Bali.Bagi Krama Bali yang belum mengikuti vaksinasi suntik ke-1 atau suntik ke-2 agar segera mengikuti vaksinasi di wilayah masing-masing untuk mengurangi resiko penularan Covid-19. Khususnya untuk usia lanjut, warga yang punya penyakit bawaan (komorbid), ibu hamil, dan difabel,” lanjut Koster yang juga merupakan Ketua DPD PDIP Bali ini.

Baca juga:  Capai Kesepakatan, Kisruh Perkebunan Karet di Pekutatan Berakhir

Ia pun meminta bagi krama Bali yang melakukan kontak erat dengan warga yang terkonfirmasi positif agar berinisiatif dan bersedia untuk mengikuti tracing yang dilaksanakan oleh Aparat TNI dan Polri, selanjutnya melaksanakan testing. Sedangkan warga yang mengalami gejala awal (demam, pilek, batuk, sesak nafas, hilang indra penciuman dan perasa) agar segera melakukan testing swab berbasis PCR.

Bagi yang terkonfirmasi positif COVID-19 tanpa gejala dan gejala ringan agar segera berinisiatif melakukan isolasi terpusat yang telah disiapkan oleh Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota, dilarang melakukan isolasi mandiri di rumah, agar tidak menular kepada keluarga. Bagi yang terkonfirmasi positif Covid-19 dengan gejala sedang dan berat agar segera ke Rumah Sakit Rujukan di wilayah masing-masing guna menghindari terjadinya kondisi yang memburuk dan membahayakan bagi diri sendiri. “Kami perlu menyampaikan bahwa banyak kasus kematian terjadi karena warga terlambat melakukan testing swab PCR dan masuk ke Rumah Sakit dalam kondisi sudah parah sehingga sangat membahayakan nyawanya, bahkan tidak bisa diselamatkan ketika mengalami perawatan di Rumah Sakit. Krama Bali agar selalu Ngrastiti Bhakti, memohon kerahayuan dan pandemi Covid-19 segera berakhir,” tutupnya. (kmb/balipost)

BAGIKAN