DENPASAR, BALIPOST.com – Sejumlah kursi eselon IIB setingkat kepala dinas di lingkungan Pemkot Denpasar banyak yang kosong. Kali ini, kembali bertambah satu kursi lagi, yakni posisi Sekretaris Dewan (Sekwan).
Putu Gede Dharma Wiyasa memasuki masa purnatugas per 1 November. Kini, posisi tersebut diisi Plt. Ketut Gede Gunawan.
Kabag Umum ini ditunjuk menjadi Plt sejak pejabat definitif purnatugas. “Kami diberikan SK bersamaan dengan pejabat definitif purna tugas,” ujar Plt. Sekwan, Ketut Gede Gunawan, Jumat (5/11).
Dirinya pun tidak akan memiliki waktu yang panjang. Karena dalam waktu enam bulan lagi, sudah memasuki masa purnatugas. Pejabat yang lama di Satpol PP ini pindah ke Sekretariat Dewan sejak 2019.
Terhadap kondisi ini, Anggota Fraksi Golkar yang juga Ketua Komisi D DPRD Denpasar, I Wayan Duaja mengharapkan agar wali kota segera mengisi kekosongan sejumlah jabatan strategis tersebut. Karena selain eselon IIB atau setingkat kepala dinas, banyak juga pejabat di eselon III yang lowong.
Dikatakan, agar tidak mengganggu proses pelayanan yang dilakukan oleh aparatur sipil negara, semestinya segera diisi. Terlebih, saat ini jabatan wali kota sudah lebih dari enam bulan dilantik. Artinya, wali kota sudah bisa melakukan proses lelang untuk jabatan eselon IIB tersebut.
Sebelum posisi Sekwan kosong, kursi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) juga ditinggalkan I.B. Alit Wiradana, karena yang bersangkutan ditunjuk sebagai sekda menggantikan Rai Iswara. Artinya, saat ini sudah ada 10 kursi setingkat kepala dinas yang lowong.
Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara mengatakan pihaknya akan segera melakukan koordinasi untuk melakukan lelang jabatan. Apalagi dengan banyaknya jabatan yang lowong ini dapat menghambat kinerja Sekda yang baru. “Karena banyak jabatan yang lowong ini kami akan segera isi, karena kinerja Sekda tanpa pejabat definitif di tempat lain akan terganggu. Mudah-mudahan secepatnya bisa terisi,” katanya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Denpasar, I Wayan Sudiana menjelaskan, jabatan eselon IIB yang juga kosong yakni Kepala Dinas Pertanian, yang sebelumnya dijabat oleh I Gede Ambara Putra yang meninggal karena positif COVID-19 pada 25 Desember 2020. Kemudian Kepala Inspektorat Kota Denpasar yang sebelumnya dijabat oleh Ida Bagus Gde Sidharta yang juga meninggal karena COVID-19 pada 11 November 2020.
Demikian pula posisi Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar yang sebelumnya dijabat oleh I Wayan Gunawan yang sudah pensiun sejak 1 Januari 2021. Kadis dijabat Plt. Edy Mulya.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Kota Denpasar yang sebelumnya dijabat oleh I Putu Budiasa yang pensiun per 1 Desember 2019. Kelima yakni Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Kompetensi Kota Denpasar yang sebelumnya dijabat I Gusti Rai Anom Suradi yang telah pensiun per 1 April 2021.
Selain itu, Kepala Dinas Sosial yang sebelumnya dijabat oleh I Made Mertajaya yang memasuki masa pensiun pertengahan tahun 2021. Berikutnya, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM yang sebelumnya dijabat oleh Made Erwin Suryadarma yang pensiun pada akhir Agustus 2021.
Sedangkan Kepala Dinas Kebudayaan Kota Denpasar yang sebelumnya dijabat oleh IGN Bagus Mataram yang kini ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi dana aci-aci. Karena itu, wali kota memberhentikan sementara sampai prosesnya di pengadilan berakhir. “Kalau prosesnya belum inkrah di pengadilan, belum bisa dilakukan lelang,” ujar Sudiana. (Asmara Putera/balipost)