Polisi melakukan razia di THM tapi nihil ditemukan narkoba. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Personel gabungan Polda Bali menggelar razia di tempat hiburan malam (THM) di wilayah Denpasar dan Kuta, Minggu (7/11). Empat THM di-sweeping.

Informasi diperoleh, kegiatan tersebut berlangsung mulai Sabtu (6/11) pukul 22.00 WITA hingga Minggu (7/11) pukul 02.00 WITA, dipimpin Wadir Resnarkoba Polda Bali AKBP Putu Yuli Setiyawan. Sasarannya, Boshe Club, Jaan, La Favela Club dan Karaoke Platinum. “Dalam kegiatan ini melibatkan 60 personel dari Ditresnarkoba, Ditintel, Dalmas dan K.9 Ditsamapta, Bidpropam serta Bidhumas,” kata sumber.

Baca juga:  Polda Ungkap 1,3 Kg Narkotika yang Akan Diedarkan di Denpasar

Sebelum pelaksanaan razia, Wadir Setiyawan memberikan arahan kepada seluruh personel gabungan tentang strategi cara bertindak, sasaran dan target sweeping atau razia yaitu narkoba. Namun personel selalu bersikap humanis dan sesuai dengan SOP dan tetap mengutamakan keselamatan.

Adapun sasaran dan target dari sweping tersebut adalah para pengunjung dan pemandu di THM tersebut. “Dipilih malam minggu karena biasanya ramai pengunjung. Kegiatan ini disambut baik pihak manajemen club malam dan para pengunjung kooperatif,” tegasnya.

Baca juga:  Buwas : Indonesia Ladang Penyebaran Narkoba

Selama melakukan sweeping, petugas tidak menemukan peredaran narkoba maupun penggunanya. Petugas juga selalu mengingatkan agar para pengunjung selalu mematuhi prokes.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Syamsi membenarkan adanya kegiatan tersebut. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN