SEMARAPURA, BALIPOST. com -Gubernur Bali, Wayan Koster mengapresiasi Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) yang telah meresmikan Desa Devisa Garam Kusamba. Sebab, dengan diresmikannya Desa Devisa Garam Kusamba ini, LPEI dan DJKN secara resmi akan memfasilitasi ekspor produk garam tradisional lokal Bali di Kusamba, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung tersebut.

Peresmian Desa Devisa Garam Kusamba ini berlangsung pada Sabtu (6/11) di Banjar Anyar, Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung. Peresmian dihadiri langsung oleh Direktur Eksekutif (LPEI), James Rompas, DJKN, Kantor Wilayah DJKN Bali dan Nusra Tenggara, Anugrah Komara, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementrian Keuangan, Rahayu Puspasari, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Bea Cukai Bali, Nusra Tenggara Barat dan Nusra Tenggara Timur, Susila Brata, Sekda Klungkung, Gede Putu Winastra, dan Ketua Koperasi LEPP Mina Segara Dana, Putu Suarta.

Gubernur Koster berharapan kepada LPEI dan DJKN agar terus secara berkelanjutan memfasilitasi ekspor produk garam tradisional lokal yang ada di seluruh Bali. Sehingga bisa diekspor dengan memiliki kualitas rasa dan kemasan yang bagus. Dikatakan, meskipun wilayah Bali kecil, namun Hyang Pencipta maha adil telah memberikan anugrah yang luar biasa untuk alam Bali, baik itu di bidang pangan, sandang, hingga industri kerajinan rakyat berbasis branding Bali. “Kalau pangan ada beras Bali, salak Bali, jeruk, hingga Manggis Bali. Kemudian pangan di bidang kelautan, Bali memiliki potensi dari ikan tuna, rumput laut, hingga garam. Sandangnya ada Kain Tenun Endek Bali hingga kerajinan rakyat yang berupa aksesoris yang sangat terkenal,” tandas Gubernur Koster.

Baca juga:  Jaga Persatuan

Mengenai produk garam tradisional lokal Bali, Gubernur Koster mengatakan bahwa masyarakat tradisional di Bali sudah diberikan warisan tradisi yang luhur untuk melakukan suatu produksi dan hasilnya sangat diminati, terkenal, berkualitas serta memiliki cita rasa yang khas seperti garam Bali, selain ada salak Bali, kopi Bali, hingga jeruk Bali.

Untuk itu, Produk garam tradisional lokal Bali saat ini sedang diperjuangkan untuk mendapatkan Hak Kekayaan Intelektual berupa Indikasi Geografis (IG) dengan syarat harus menjaga proses dengan tradisinya yang tradisional. “Saya juga ingatkan di Klungkung atau yang hadir saat ini, Pak Sekda Klungkung bahwa tidak boleh garam yang sudah bagus dengan cita rasanya yang khas dan terkenal di luar sampai diminati oleh pasar ekspor, lantas dikasi yodium. Jadi, jangan lagi pakai yodium, karena Indikasi Geografis garam Kusamba saat ini sedang di proses, sebentar lagi selesai se-Bali. Kalau garam yang memiliki IG ini digunakan ditempat lain, maka yang memproduksi garam ini akan mendapatkan kompensasinya (royalty, red),” tegas Gubernur asal Desa Sembiran, Buleleng ini.

Baca juga:  Unhi Denpasar Gelar 7th ICIIS "Living The New Normal: Achieving Resilience And Ensuring Sustainable Future"

Untuk mendukung peningkatan produksi produk garam tradisonal lokal Bali, Gubernur Koster akan bantu mulai dari kelembagaannya berupa koperasi, permodalannya, kemudian membantu bahan proses pembuatannya yang berupa palung, hingga pemasarannya. Untuk itu, kemasan garamnya harus diinovasikan dengan bentuk yang beragam, sehingga produk garam tradisional Bali bisa masuk segala jenis pasar.

Seperti pasar tradisional dan pasar modern yang sejalan dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali dan Surat Edaran (SE) Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pemanfaatan Produk Garam Tradisional Lokal Bali.

Gubernur Koster menjelaskan bahwa Garam Kusamba setiap bulannya menghasilkan produk garam sebanyak 4 ton. Namun Gubernur Koster menilai wilayah produksi garam di Kusamba perlu mendapatkan perhatian untuk ditata lebih bagus lagi.

Baca juga:  Implementasi PWA Belum Optimal, Dispar Bali akan Cek DTW

Sehingga selain menjadi tempat produksi, juga akan menjadi destinasi wisata yang unik karena menampilkan tradisi tradisional lokal Bali-nya. “Kalau Bapak Direktur LPEI setuju, mari Kita bersinergi untuk menatanya dengan desain yang bagus, hingga produk kemasannya yang bagus, dan memiliki koperasi yang beranggotakan dari petani garam, sehingga dari hulu sampai hilir semua nilai ekonominya itu didapatkan oleh petani garam,” ungkapnya.

Direktur Eksekutif LPEI, James Rompas menyebutkan sejak tahun 1.500 Masehi di jaman kerajaan Klungkung, tercatat di Desa Kusamba ini sudah dikenal dengan produksi garamnya yang berkualitas baik. Maka dari itu, LPEI bekerjasama dengan DJKN akan membantu melakukan pendampingan kepada para petani di Desa Kusamba ini untuk meningkatkan kualitas dan daya saing serta ekspor ke mancanegara.

Sementara itu, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Kantor Wilayah DJKN Bali dan Nusra Tenggara dalam sambutannya yang dibacakan oleh Anugrah Komara berharap peresmian Desa Devisa Garam Kusamba dapat menjadi bahan bakar semangat yang lebih besar untuk menciptakan sinergi dalam rangka meningkatkan kesejahteraan petani Garam Kusamba. Sehingga berkontribusi dalam peningkatan ekspor dan pendapatan devisa yang berkelanjutan. (kmb/balipost)

BAGIKAN