Doa Bersama - Warga Desa Sumberkelampok, Kecamatan Gerokgak mengikuti “Doa Bersama” dan penandatanganan prasasti setelah berakhirnya program Reforma Agraria di Desa Sumberkelampok Minggu (7/11). (BP/Mud)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Setelah status kepemilikan tanah jelas, kini warga Desa Sumberklampok diminta mengelola lahan yang mereka miliki itu. Dengan pengelolaan menjadi tanah produktif, warga bisa menikmati hasil tanah tersebut untuk kesejahteraan keluarga hingga anak cucu kelak.

Hal itu diungkapkan Perbekel Desa Sumberkelampok, Kecamatan Gerokgak Wayan Sawitra Yasa di sela-sela “Doa Bersama” dan penandatanganan prasasti atas suksesnya program Reforma Agraria di Desa Sumberkelampok, Minggu (7/11). Warga Desa Sumberkelampok, Kecamatan Gerokgak telah menerima Sertifikat Hak Milik (SHM) atas tanah yang mereka mohon sejak bertahun-tahun silam.

Di era kepemimpinan Gubernur Bali Wayan Koster, warga di ujung Buleleng Barat itu sekarang telah menikmati hasil perjuangan mereka dengan menerima SHM atas tanah yang mereka mohon.

Baca juga:  Dihantam Gelombang Tinggi, Rumah Warga Nyaris Tergerus

Perbekel Sawitra Yasa mengatakan, kepemilikan tanah hingga warga menerima SHM dari pemerintah bukan tanpa perjuangan yang melelahkan. Sebaliknya, warga dan perangkat desa dan unsur terkait lain berjuang sekuat tenaga hingga warga bisa memiliki lahan baik tanah pertanian dan permukiman.

Perjuangan yang berat itu setidaknya dijadikan pengalaman agar warga tidak berpikir tanah yang dimiliki sekarang bisa menghasilkan dengan cepat. Sebaliknya, dia mengajak warga dengan tekun untuk mengolah tanah agar bisa menghasilkan.

Ini bisa dilakukan dengan cara menanami lahan dengan jagung dan ditanami pakan ternak sapi. Selain itu, bisa saja warga menjadikan lahan yang dimiliki itu sebagai penunjang pariwisata di Buleleng Barat dengan mengelola homestay atau akomodasi lain. “Kami selalu sampaikan bahwa tidak mudah memohon tanah yang sekarang menjadi hak milik warga. Nah karena perjuangan ini kami selalu memotivasi warga untuk mengolah lahan, sehingga menjadi sumber penghasilan keluarga hingga ke anak cucu kelak,” katanya.

Baca juga:  Dipertanyakan, Potongan 18 Persen Ganti Rugi Lahan Pusat Kebudayaan Bali

Selain itu, Sawitra menyebut, pemerintah desa sekarang menggulirkan program mengembangkan sektor penggemukan Sapi Bali. Peternakan ini menajdi potensi besar di desanya. Dengan memberdayakan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Tirta Utama, peternak sekarang dibantu bibit Sapi Bali.

Dari bantuan ini, peternak yang akan memelihara atau istilahnya ngadas. Pada saat ternak laku dijual, pembagian hasilnya memakai perbandingan 60 dan 40 persen. Pertenak mendapat hasil 60 persen dan sisanya 40 persen lagi disetor ke BUMDes.

Baca juga:  Di Jembrana, Kekeringan Picu Meningkatnya Kebakaran Lahan

Dengan program ini, ia optimis, warga yang sekarang memiliki lahan pertanian bisa termotivasi untuk memelihara Sapi Bali. Kemudian di lahan pertanian miliknya bisa ditanam pakan ternak atau jagung.

Selain mendapat keuntungan dari penggemukan Sapi Bali, lahan pun menajdi produktif, sehingga warga tidak berpikir instan dengan memindahtangan tanah yang sekarang sudah bersertifikat tersebut. “Ini baru program awal dan BUMDes baru bisa membantu 3 ekor dari 10 ekor yang direncanakan. Ke depan akan kami kembangkan mudah-mudahan mendapat dukungan dari pihak lain sehingga penggemukan Sapi Bali di desa kami semakin berkembang pesat dan dengan hasil itu dan kesibukan mengolah tanah, kami yakin warga tidak akan memikirkan untuk menjual lahan mereka,” tegasnya. (Mudiarta/balipost)

 

BAGIKAN