DENPASAR, BALIPOST.com – Setelah dibukanya pariwisata Bali pada 14 Oktober lalu, sektor ekonomi belum pulih. Angka pengangguran masih cukup tinggi dan pekerja paruh waktu meningkat.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Bali Hanif Yahya, belum lama ini menjelaskan, penduduk usia kerja pada Agustus sebanyak 3,51 juta orang meningkat 53,96 ribu orang dibanding Agustus 2020. Jumlah itu meningkat sebanyak 27,49 ribu orang jika dibanding Februari 2021.
Sebagian besar penduduk usia kerja merupakan angkatan kerja yaitu sebanyak 2,58 juta orang atau 73,54 persen. Sisanya termasuk bukan angkatan kerja.
Komposisi angkatan kerja pada Agustus 2021 terdiri dari 2,44 juta orang penduduk yang bekerja dan 138,67 ribu orang pengangguran. Apabila dibandingkan Agustus 2020 yaitu kondisi sudah terjadi pandemi COVID-19 di Indonesia, terjadi peningkatan jumlah angkatan kerja sebanyak 12,60 ribu orang.
Pada Agustus 2021, penduduk bekerja mengalami peningkatan sebanyak 18,44 ribu orang dan pengangguran turun sebanyak 5,83 ribu orang jika dibandingkan dengan Agustus 2020. Sementara itu, apabila dibandingkan kondisi Februari 2021, jumlah angkatan kerja meningkat sebanyak 14,10 ribu orang. Penduduk bekerja meningkat sebanyak 14,56 ribu orang dan pengangguran mengalami penurunan sebanyak 0,47 ribu orang.
Selama periode Agustus 2020 hingga Agustus 2021, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) juga menunjukkan tren yang menurun, berbeda dengan jumlah angkatan kerja yang berfluktuatif. TPAK adalah persentase banyaknya angkatan kerja terhadap banyaknya penduduk usia kerja. ‘TPAK mengindikasikan besarnya persentase penduduk usia kerja yang aktif secara ekonomi di suatu wilayah,’ ujarnya.
TPAK pada Agustus 2020 sebesar 74,32% dan mengalami penurunan sejalan dengan jumlah angkatan kerja yang menurun pada Februari 2021 menjadi sebesar 73,71%. Peningkatan jumlah angkatan kerja pada Agustus 2021 dibandingkan Agustus 2020 tidak diimbangi dengan peningkatan TPAK. Pada Agustus 2021 TPAK tercatat sebesar 73,54%, turun 0,78 persen poin dibandingkan Agustus 2020.
Sementara pada Agustus 2021, terdapat 714,21 ribu orang usia kerja yang masih terdampak Covid-19. Jumlah ini terdiri dari pengangguran yang tercipta karena dampak Covid sebanyak 48,89 ribu orang, Bukan Angkatan Kerja (BAK) karena Covid-19 sebanyak 33,41 ribu orang. Sementara tidak bekerja karena Covid19 sebanyak 38,15 ribu orang, dan penduduk bekerja yang mengalami pengurangan jam kerja karena Covid-19 sebanyak 593,75 ribu orang.
Berdasarkan hasil Sakernas Agustus 2021, tiga lapangan pekerjaan yang menyerap tenaga kerja paling banyak adalah Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan yaitu sebesar 21,90%, Perdagangan Besar dan Eceran sebesar 20,96%, dan Industri Pengolahan sebesar 16,14%. Jika dilihat perbandingkan distribusi ketiga sektor tersebut pada Agustus 2020 ke Agustus 2021, hanya sektor Pertanian, Kehutanan dan Perikanan yang mengalami penurunan sebesar -0,61 persen poin.
Sementara Perdagangan Besar dan Eceran dan Industri Pengolahan mengalami peningkatan masingmasing sebesar 0,51 persen poin dan 0,39 persen poin. Tiga kategori lapangan pekerjaan yang mengalami peningkatan penyerapan tenaga kerja terbesar jika dibandingkan dengan Agustus 2020 adalah Administrasi Pemerintahan sebesar 0,90 persen poin, Perdagangan Besar dan Eceran sebesar 0,36 persen poin dan Industri Pengolahan sebesar 0,39 persen poin.
Sementara tiga lapangan pekerjaan yang mengalami penurunan penyerapan paling besar adalah Pertanian, Kehutanan dan Perikanan sebesar -1,35 persen poin, Pengangkutan dan Pergudangan -1,24 persen poin dan Jasa Lainnya -1,16 persen poin. Sebanyak 139,42 ribu orang (57,10%) bekerja pada kegiatan informal, meningkat 0,40 persen poin dibanding Agustus 2020. (Citta Maya/balipost)