DENPASAR, BALIPOST.com – Karena aktif “ngayah” dan “manyama braya” di banjar, seorang warga negara asing (WNA), Afandy Dharma Fairbrother, ingin menjadi WNI. Pria yang merupakan WN Inggris ini mengajukan permohonan kewarganegaraan sesuai UU No.12 Tahun 2006 tentang kewarganegaraan Republik Indonesia.
Kepala Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali, Jamaruli Manihuruk, Senin (8/11), mengatakan dalam sidang permohonan kewarganegaraan yang digelar di Kantor Kemenkumham Bali, Fairbrother beralasan mau pindah kewarganegaraan karena sangat mencintai Indonesia dan Bali. “Saat ditanya oleh salah satu anggota tim verifikasi mengenai alasan memilih menjadi WNI, dia mengaku sangat mencintai Bali. Bahkan dia kerap ikut ngayah di banjar tempat tinggalnya,” tegas Jamaruli.
Menurut dia, Fairbrother tinggal di Bali sejak lahir hingga dewasa. Termasuk, sekolah hingga bekerja. “Meski WNA, dia mengaku sangat aktif ngayah, berbaur dan mengikuti tradisi adat Bali di salah satu banjar di Kuta,” beber Jamaruli.
Lebih lanjut …