Nyoman Giri Prasta. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta didampingi Ketua DPRD Badung Putu Parwata mengukuhkan Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Badung periode tahun 2020-2025, di Puspem Badung, Senin (8/11). Pengukuhan Pengurus FKUB Badung berdasarkan Keputusan Bupati Badung. Selaku Ketua FKUB Badung yakni Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa.

Acara tersebut dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Badung, FKUB Provinsi Bali, Pelindung dan Penasehat FKUB Badung. Bupati mengharapkan FKUB harus cerdas melayani masyarakat Badung serta mampu membuat program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, sehingga terciptanya sinergitas dan kerukunan antar umat beragama.

Bupati memahami betul, terciptanya situasi aman dan nyaman tidak terlepas dari tetap terjaganya kerukunan umat beragama. Sehingga keberadaan FKUB amat sangat penting sekali dan ikut mewarnai pembangunan di kabupaten badung.

Baca juga:  Hadir Virtual, Presiden Ukraina Minta G20 Pastikan Keamanan Pangan

Diharapkan, terciptanya kerukunan umat beragama di badung ini dapat menjadi role model bagi daerah lainnya di Indonesia. “Mungkin saja di daerah lain itu ada persoalan antar etnis, tetapi kami tunjukkan di Kabupaten Badung ini kita solid bergerak dan kita bersatu membangun Badung,” jelasnya.

Dijelaskan, bahwa cara yang dilakukan untuk menjaga kerukunan umat beragama yaitu dicontohkan saat perayaan Natal bersama maupun Sholat Ied dilaksanakan di kawasan Puspem Badung. “Puspem ini adalah Pusat Pemerintahan, dimana pertama sebagai tempat melayani masyarakat dan kedua untuk kegiatan keagamaan dari semua agama,” imbuhnya.

Baca juga:  Bupati Giri Prasta Komit Prioritaskan APBD untuk Ringankan Beban Masyarakat

Bupati memberikan pekerjaan rumah bagi Pengurus FKUB Badung, khususnya Sekda sebagai Ketua FKUB, agar di tahun 2022 pengurus FKUB dari semua umat harus mendapatkan insentif. Di akhir sambutannya, Bupati atas nama Pemkab Badung menyambut baik dikukuhkannya pengurus FKUB Badung periode 2020-2025.

Hal ini merupakan bentuk kepercayaan masyarakat dan amanat umat beragama kepada FKUB untuk melaksanakan tugas-tugas FKUB yang sangat penting agar menjadi lebih baik lagi. “Di masa pandemi Covid-19 ini hendaknya momentum pengukuhan ini dimaknai sebagai titik awal yang baik dalam mengemban tugas-tugas FKUB dalam upaya meningkatkan kerukunan, kedamaian dan kesejahteraan umat beragama,” jelas Bupati.

Baca juga:  Mengarak Ogoh-ogoh, Seratusan Muda Mudi Dites Swab

Bupati mengharapkan pengurus FKUB harus mampu dan berkomitmen untuk memberikan solusi terhadap semua permasalahan yang dihadapi umat beragama di Kabupaten Badung, sehingga Badung dapat berkembang menjadi kabupaten yang cerdas. “Dalam upaya memajukan dan meningkatkan kesejahteraan umat beragama, FKUB harus mampu menggerakkan seluruh komponen umat beragama dan memanfaatkan berbagai potensi yang dimiliki. Sehingga dapat menjadi penggerak keharmonisan masyarakat agar semakin maju, lebih baik dan mandiri serta mendukung terwujudnya kesejahteraan masyarakat Badung,” imbuhnya. (Adv/balipost)

BAGIKAN