Suasana di Pantai Seminyak, Badung yang mulai dikunjungi wisatawan dan warga setelah pembukaan pariwisata. (BP/Hendri Febriyanto)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Dibukanya pariwisata kembali, ternyata tidak dibarengi dengan peningkatan penyerapan tenaga kerja. Sesuai data terakhir di Badung, tenaga kerja yang dirumahkan mencapai 42.483 orang dan kena pemutusan hubungan kerja mencapai 1.573 orang.

Menurut Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disprinaker) Kabupaten Badung, Ida Bagus Oka Dirga, hingga Jumat (12/11), pihaknya belum menerima laporan terkait adanya perusahaan mempekerjakan karyawannya kembali.

Ia mengatakan berdasarkan catatan Disprinaker ada sebanyak 532 Perusahaan yang sebelumnya merumahkan karyawannya. Namun hingga saat ini belum ada perusahaan yang melaporkan untuk mempekerjakan karyawannya kembali. “Perusahaan sama sekali belum ada yang melaporkan mempekerjakan karyawannya. Mungkin ada satu atau dua orang dipanggil perusahaan, namun belum maksimal makanya belum dilaporkan,” bebernya.

Baca juga:  Enam Menteri dan 5 Wakil Menteri Dilantik

Oka Dirga mengakui, adanya perumahan karyawan turut mempengaruhi jumlah pengangguran di Kabupaten Badung. Angka ini diprediksi terus akan meningkat karena Pandemi COVID-19. “Saat ini sudah 532 perusahaan yang bergerak di sektor pariwisata seperti hotel, vila maupun restoran sudah tidak beroperasi lagi alias tutup sejak Juli 2020. Tutupnya usaha akomodasi ini berimbas pada ribuan pegawai yang langsung di PHK maupun dirumahkan,” tegasnya.

Baca juga:  Kemenhub Umumkan Kenaikan Tarif Ojol

Pihaknya menghimbau agar perusahaan besar maupun kecil yang bergerak dalam dunia pariwisata untuk tetap melaporkan jika sudah mempekerjakan karyawannya. Sehingga angka pengangguran bisa berkurang. “Kalau masalah tenaga kerja, kita yakin ada yang sudah dikerjakan karena beberapa wisatawan domestik kan ada yang sudah datang. Tapi tidak banyak, sehingga kita himbau perusahaan untuk tetap melapor,” ucapnya.

Ketua DPRD Badung, Putu Parwata tak menampik adanya ribuan orang di Kabupaten Badung kehilangan pekerjaan selama COVID-19 melanda. Tak hanya itu, banyak juga pekerja yang statusnya mengambang lantaran dirumahkan tanpa menerima gaji. “Kondisi ini kita alami semua, sehingga perlu kreatif menyikapi kondisi ini (pandemi -red). Memang sulit tapi kita harus tetap berusaha agar bisa tetap bertahan,” ungkapnya.

Baca juga:  Korban Jiwa COVID-19 Masih Bertambah!! Jumlah Kasus Harian Tertinggi Sejak Bali Dibuka untuk Wisdom

Menurutnya, kreativitas harus dibangkitkan di masa pandemi, baik membuka usaha UMKM atau bekerja dengan memanfaatkan teknologi. Seperti ojek online, usaha kuliner yang dijual online dan usaha lainnya.
“Pemerintah sudah tetap fasilitasi bantuan UMKM bagi masyarakat yang berdampak sesuai pembahasan KUA PPAS APBD Badung yang kita sepakati untuk bantuan COVID-19,” tegasnya. (Parwata/balipost)

BAGIKAN