AMLAPURA, BALIPOST.com – Bupati Karangasem I Gede Dana melakukan sidak atau monitoring terhadap pengerjaan proyek peningkatan ruas jalan dan jembatan yang tengah berlangsung di Kecamatan Rendang pada Senin (15/11). Bupati asal Datah itu kurang puas dengan kualitas bangunan buruk karena dinilai tidak sesuai bestek.
Lokasi pertama yang dipantau Bupati yakni, proyek peningkatan ruas jalan Pemuteran-Puragai di Kecamatan Rendang, yang dilaksanakan oleh PT Sanur Jaya Utama dengan nilai kontrak Rp 6.177.373.000. Dalam monitoring tersebut progress pengerjaan proyek tersebut telah mencapai 59,446 persen dari yang direncanakan 58,60 persen dengan deviasi 0,838 persen.
Usai meninjau proyek peningkatan ruas jalan Pemuteran-Puragai, Bupati Gede Dana melanjutkan monitoring pembangunan jembatan Box Culvert, Tukad Dalem penghubung ruas jalan Junggul-Pura Panggul Besi, Kecamatan Rendang, yang dilaksanakan oleh rekanan CV Karya Budi dengan nilai kontrak Rp 1.463.432.000 dimana progress-nya baru mencapai 66,181 persen dari yang direncanakan sesuai jadwal 76,704 persen dengan deviasi 0,483 persen.
Dari monitoring yang dilaksanakannya tersebut, Bupati Gede Dana mengaku kurang puas dengan kwalitas dan hasil pengerjaan kedua proyek tersebut, karena sangat jauh dari harapan. “Saya lihat kualitasnya sangat buruk! Dari sisi pengawasan, pelaksanaan dan pengerjaan proyek ini harusnya benar-benar diawasi oleh Konsultan Pengawas. Terutama senderannya, Dinas PU dan Pengawas harus serius! Penawaran sudah sedikit tapi kerjaan tidak becus. Dari sekian saya turun, kualitas pekerjaan tidak ada yang bagus,” sorot Gede Dana dengan wajah kecewa.
Gede Dana, menegaskan, pengawasan yang dilakukan baik oleh Dinas PU maupun Konsultan Pengawas dimilainya sangat penting guna memastikan baik pengerjaan maupun material yang dipergunakan dalam proyek tersebut sudah sesuai dengan Spek dan Bestek. Dengan demikian hasilnya bisa sesuai dengan perencanaan, dan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.
“Kami perintahkan Dinas PU dan Pengawas lainnya untuk memperketat pengawasan dan melaporkan hasil pengawasan secara berkala, agar bisa dilakukan evaluasi terhadap pelaksanaan proyek yang berlangsung tersebut,” tegas Gede Dana. (Adv/balipost)