Renja - Komisi II DPRD Buleleng membahas rencana kerja (renja) OPD tahun 2022 Senin (15/11). (BP/Ist)

SINGARAJA, BALIPOST.com – DPRD Buleleng membahas alokasi anggaran dan program setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tahun 2022, Senin (15/11). Saat membedah alokasi anggaran dan program di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) dan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Buleleng, Komisi II DPRD Buleleng menyoroti beberapa alokasi anggaran yang ditunda untuk sementara waktu.

Ketua Komisi II Putu Mangku Budiasa mengatakan, setelah mempelejari rencana kerja (renja) beberapa OPD yang menjadi mitra kerja Komisi II, pihaknya menemukan beberapa alokasi anggaran ditunda untuk sementara. Seperti di Dinas PUTR, dimana alokasi anggaran yang ditunda pada bidang pengairan.

Sedangkan, di DKPP ada program untuk mengimplementasikan Peraturan Daerah (Perda) tentang Cadangan Beras Pemerintah (CBPD). Kedua program itu sebenarnya masuk sebagai program skala prioritas. Akan tetapi, kondisi keuangan pemerintah yang masih sulit akibat dampak pandemi Virus Corona (Covid-19), sehingga usulan program itu untuk sementara ditunda. “Kami menemukan program yang sebenarnya urgent untuk dijalankan, namun setelah kami pelajari renja OPD, program skala prioritas itu pelaksanaanya untuk sementara ditunda,” katanya.

Baca juga:  Menuju Aman Air Minum, Baperlitbang Klungkung Sempurnakan RAD-AMPL

Setelah rapat bersama OPD mitra Komisi II, pihaknya akan menjadwalkan kembali untuk membahas masalah itu dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Ini untuk mencari solusi yang terbaik, sehingga program skala prioritas di Dinas PUTR dan DKPP itu bisa dijalankan. Mengingat, program bidang pengairan dan penyedian cadangan pangan itu dibutuhkan oleh masyarakat kecil.

Contohnya, program DKPP mengimplementasikan amanat perda tentang CBPD diperlukan anggaran yang mencukupi. DKPP telah mengusulkan anggaran sekitar Rp 1 miliar.

Dengan dana itu, produksi beras petani di Buleleng akan dibeli oleh pemerintah bekerjasama dengan Perusahaan Daerah (PD) Swatantra atau pihak ketiga yang lain. Beras tadi kemudian dijadikan cadangan beras pemerintah.

Baca juga:  Elit PDIP dan NasDem Rancang Pertemuan Bahas Konsolidasi Jelang Pilpres

Program ini tidak saja menjaga ketahanan pangan, namun di sisi lain adalah memberi keuntungan bagi petani di Den Bukit untuk menjual gabah dengan harga standar, sehingga tidak seterusnya gabah petani dibeli oleh tengkulak yang diolah oleh pengusaha penggilingan di luar daerah. “Kami mendorong, tahun 2022 dialokasikan tambahan anggaran, sehingga program yang dirancang OPD mitra kami itu bisa dilaksanakan, dan menurut pandangan kami program itu realistis dan dibutuhkan masyarakat,” tegas anggota DPRD asal Desa Selat, Kecamatan Sukasada itu.

Sementara Kepala DKPP Putra Aryana mengatakan, usulan anggaran untuk membeli cadangan beras pemerintah daerah itu diusulkan dalam rencana kerja tahun 2022. Program ini memang yang pertama kalinya, pemerintah daerah baru memberlakukan Perda tentang CBPD.

Baca juga:  Diberikan Fasilitas Tanpa Batas, Anak Pejabat Rawan Narkoba

Hanya saja, karena situasi pandemi Virus Corona ini, pihaknya belum berani memastikan apakah usulan program itu mendapat persetujuan. Mantan Camat Busungbiu ini berharap lembaga dewan bisa mendorong pemenuhan anggaran itu, sehingga cadangan beras di daerah tersedia sesuai amanat perda.

Beras itu sendiri tak hanya untuk memenuhi pangan pada situasi darurat karena bencana alam saja, tetapi bisa dijual kembali oleh PD Swatantra atau pihak ketiga yang diajak kerjasama. “Kami sudah mengusulkan program CPBD kurang lebih Rp 1 miliar dan berapa disetujui kami masih menunggu keputusan pimpinan. Yang jelas untuk menjalankan amanat Perda, nanti CBPD itu dikelola bersama PD Swatantra atau pihak ketiga yang kita ajak kerjasama,” jelasnya. (Mudiarta/balipost)

BAGIKAN