Tim Yustisi Kota Denpasar kembali melakukan penertiban prokes, Senin (15/11). Puluhan pelanggar terjaring. (BP/istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Tim Yustisi Kota Denpasar gencar melakukan penertiban protokol kesehatan (prokes) pada masa PPKM level 2. Dalam penertiban yang dilakukan di Jalan Pulau Bungin, Kelurahan Pedungan, Denpasar Selatan, Senin (15/11), terjaring 54 orang pelanggar prokes.

Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Anom Sayoga mengatakan, dari 54 orang yang terjaring, 34 orang di antaranya diberikan pembinaan, karena salah menggunakan masker. Selebihnya, yaitu 20 orang didenda di tempat karena tidak menggunakan masker.

Baca juga:  Masih Catatkan Ratusan Kasus COVID-19, Segini Ber-KTP Luar Denpasar

Seperti penertiban sebelumnya, pelanggar juga diberikan sanksi fisik berupa push up di tempat dan sanksi administrasi yakni menandatangani surat tidak mengulang pelanggaran prokes lagi. Sayoga mengingatkan masyarakat bahwa COVID-19 masih ada.

Karena itu pihaknya mengharapkan masyarakat selalu mentaati prokes 3 M yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. “Jangan sampai kendor menerapkan protokol kesehatan, walaupun kasus sudah melandai. Harus tetap waspada dan disiplin prokes,” kata Sayoga.

Baca juga:  Masuk Bali lewat Gilimanuk Selama PPKM, Sopir Logistik Bisa Rapid Test Gratis

Mengingat pelanggar prokes masih banyak ditemukan, Tim Yustisi akan lebih gencar melakukan penertiban. “Kami harus sabar untuk terus mengingatkan masyarakat, demi kebaikan dan keselamatan kita bersama. Kendati kasus COVID-19 telah melandai, bukan berarti prokes sudah dapat diabaikan. Masyarakat harus tetap waspada, dan tidak boleh lengah,’’ pungkasnya.

Nihil Korban Jiwa

Sementara itu pada Senin (15/11), Bali kembali melaporkan nihil korban jiwa COVID-19. Selain itu, jumlah tambahan kasus baru masih satu digit. Tambahan kasus sembuh lebih banyak daripada kasus baru, yakni dua digit.

Baca juga:  Kapolres Tabanan Tekankan Tindakan Humanis Disiplinkan Prokes

Menurut data Satgas Penanganan COVID-19 Bali, jumlah kasus baru yang dilaporkan sebanyak 6 orang. Dengan demikian, kumulatif kasus yang ditangani Bali mencapai 114.063 orang.

Kumulatif korban jiwa tetap 4.038 orang, yakni 4.032 WNI dan 6 WNA. Pasien sembuh bertambah sebanyak 18 orang. Total pasien sembuh mencapai 109.855 orang. Sedangkan jumlah kasus aktif sebanyak 170 orang. (Subrata/balipost)

BAGIKAN