Giri Prasta. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Pendapatan Kabupaten Badung yang merosot akibat dampak pandemi COVID-19 berdampak pada sejumlah program yang dicanangkan. Target pendapatan yang tidak pernah tercapai juga menjadi sorotan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Badung, I Wayan Adi Arnawa dalam rapat TAPD dengan dewan. Pejabat asal Pecatu ini mengakui ada sejumlah kegiatan yang harus dihapus akibat hal ini. “Kita sudah menjadi sorotan BPK karena target pendapatan tidak pernah tercapai, dan banyak kegiatan yang tidak terealisasi 100 persen. Ini dianggap tidak baik, sehingga perlu ada penajaman. Untuk itu kami tidak berani memasang target (pendapatan -red) tidak realistis,” ungkapnya.

Baca juga:  Bupati Giri Prasta Serahkan LKPD ke BPK Perwakilan Bali

Menyikapi adanya sorotan BPK, Bupati Badung Nyoman Giri Prasta yang ditemui usai rapat paripurna HUT ke-12 Kota Mangupura, Kabupaten Badung di Gedung Dewan setempat, Selasa (16/11) mengatakan target PAD dalam APBD 2022 akan diturunkan agar tidak menjadi sorotan BPK. Selain itu, pihaknya juga akan memaksimalkan pendapatan dari sektor pajak, terutama dari Pajak Hotel dan Restoran.

“Berkenaan dengan pendapatan daerah kami ingin sampaikan pendapatan Badung 80 persen dari PHR, sehingga kami sudah melaksanakan penurunan terhadap pendapatan itu dan kami berharap dapat tercapai dengan memaksimalkan sektor pajak,” ujarnya.

Baca juga:  Soal Karyawan PDNKK 3 Bulan Belum Terima Gaji, Ini Tanggapan Bupati Suwirta

Upaya lainnya dalam untuk meningkatkan PAD, Giri Prasta menjelaskan, telah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Pusat dan Presiden. Sehingga Pemkab Badung juga mendapatkan bantuan. “Kami melakukan pemilihan Duta Pariwisata di Badung, itu tujuannya untuk memberikan motivasi, agar pendapatan dari sektor pajak meningkat,” jelasnya.

Seperti diketahui, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sampai Oktober 2021 baru mencapai Rp 1,3 triliun. Padahal, target yang dipasang sampai akhir Desember sebesar Rp 1,9 triliun.

Baca juga:  Pemkab Badung Komit Wujudkan Utilitas Terpadu

Namun demikian, Bupati asal Pelaga, Petang ini mengatakan, pihaknya tetap optimis PAD dapat tercapai. Sebab, batas waktu untuk pengumpulan PAD sampai tanggal 30 Desember 2021.

Sisa waktu dua bulan, sampai Desember diprediksi PAD hanya akan bertambah Rp 269 miliar, sehingga PAD tahun 2021 hanya sebesar Rp 1,6 triliun. “Kami tetap optimis PAD dapat tercapai, karena batasnya sampai tanggal 30 Desember 2021 pukul 24.00,” ujarnya. (Parwata/balipost)

BAGIKAN