Naker migran menjalani vaksinasi. (BP/Dokumen)

NEGARA, BALIPOST.com – Para calon pekerja migran Indonesia (CPMI) atau naker migran dari Jembrana belakangan kesulitan berangkat ke luar negeri. Mereka terganjal syarat vaksinasi COVID-19.

Sebab, ada sejumlah negara yang mensyaratkan merek vaksin tertentu bagi pelaku perjalanan untuk masuk. Salah satunya vaksin Moderna.

Sementara, kebijakan Satgas COVID-19 pusat, vaksin itu sebelumnya terbatas untuk booster tenaga medis. Baru pada 20 Agustus 2021, stok Moderna didistribusikan ke 34 provinsi. Padahal, sebagian besar masyarakat Bali sudah mulai vaksinasi pada Februari 2021 dalam upaya mempercepat terbentuknya herd immunity dengan sebagian besar menggunakan merek Sinovac.

Baca juga:  Kembali, Belasan Naker Migran Pulang lewat Jakarta

Terkait hal ini, Wakil Ketua DPRD Jembrana, I Wayan Suardika, Rabu (17/11), mengharapkan kebijakan pemerintah pusat untuk memberikan kebijakan vaksin booster bagi CPMI ataupun calon pemagang luar negeri (CPLN). Seperti diketahui, saat ini beberapa negara sudah mulai membuka peluang kerja bagi para naker migran.

Di Jembrana, banyak warga yang merupakan pekerja migran berharap bisa mengambil peluang kerja tersebut. Dari catatan saat pemulangan PMI pada 2020 lalu, sebanyak 1.100 pekerja migran asal Jembrana yang kembali.

Baca juga:  Ini, Pimpinan Daerah di Badung Siap Jadi Penerima Pertama Vaksin COVID-19

Adanya syarat vaksin itu, keinginan untuk bekerja di luar negeri terganjal. “Saat ini kita bersama-sama berupaya untuk pemulihan perekonomian. Dan sektor migran, banyak menyerap pekerja dari Bali, termasuk Jembrana. Kami mengusulkan sebaiknya para calon pekerja migran ini juga diberikan kebijakan untuk mendapatkan vaksin booster yang dipersyaratkan,” kata Suardika.

Anggota Fraksi Golkar DPRD Jembrana ini mengaku sering menerima keluhan soal itu. Dengn adanya persyaratan ini, mereka yang telah mendapatkan vaksin dari pemerintah, terganjal bisa bekerja di negara tujuan.

Baca juga:  Percobaan Pemerkosaan, Duda Asal Banyuwangi Ditangkap

Dari data di Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Jembrana, selama 2021 ini sudah ada 150 pekerja migran asal Jembrana yang berangkat. Sebagian besar bekerja di kapal pesiar.

Di beberapa negara, ditenerapkan kebijakan vaksin yang ditentukan. Dan sebagian besar warga maupun CPMI tidak mendapatkan vaksin merek itu. (Surya Dharma/balipost)

BAGIKAN