Jenderal TNI Andika Perkasa dilantik sebagai Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI), Rabu (17/11). (BP/Antara)

JAKARTA, BALIPOST.com – Presiden RI Joko Widodo melantik Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI). Andika menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto.

Dikutip dari Kantor Berita Antara, pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 106 TNI Tahun 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Panglima TNI yang ditetapkan pada tanggal 17 November 2021. “Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara,” kata Andika saat mengucapkan sumpah jabatan dengan dibimbing Presiden Joko Widodo di Istana Negara Jakarta, Rabu (17/11).

Andika melanjutkan, “bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dan penuh dengan rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjunjung tinggi sumpah prajurit.”

Baca juga:  Pascapencabulan Anak Asuh di Yayasan, Dinsos Bali akan Lakukan Ini

Seusai mengucapkan sumpah jabatan, Andika dan Presiden Jokowi menandatangani berita acara pengucapan sumpah jabatan yang disaksikan dua orang saksi, salah satunya adalah Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

Selanjutnya, Presiden Jokowi menyematkan tanda pangkat dan tanda jabatan di bahu Andika sekaligus menyerahkan tongkat komando Panglima TNI.

Rapat Paripurna DPR RI pada Senin (8/11) menyetujui usulan Presiden Joko Widodo yang mengajukan nama Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI. Persetujuan tersebut diambil setelah mendengarkan laporan Komisi I DPR yang telah menyelenggarakan proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Panglima TNI pada hari Sabtu (6/11).

Dalam rapat paripurna tersebut, Jenderal TNI Andika Perkasa hadir dan diperkenalkan di hadapan anggota dewan. Andika dipilih sebagai Panglima TNI untuk menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang akan memasuki masa pensiun.

Sebelum dipercaya menjadi Panglima TNI, Andika Perkasa adalah Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad). Andika Perkasa lahir di Bandung, 21 Desember 1964 adalah lulusan Akademi Militer (Akmil) 1987. Ia mengawali karier sebagai perwira pertama infanteri Kopassus Grup 2/Para Komando dan Satuan-81/Penanggulangan Teror (Gultor) selama 12 tahun.

Baca juga:  BI Proyeksi Inflasi Naik di Akhir 2022

Selanjutnya, Andika menjadi Sespri Kepala Staf Umum (Kasum) TNI, Komandan Resimen Induk (Danrindam) Kodam Jaya/Jayakarta di Jakarta, Komandan Resor Militer (Danrem) 023/Kawal Samudera Kodam I/Bukit Barisan yang berkedudukan di Kota Sibolga, Provinsi Sumatera Utara.

Menantu mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) A.M. Hendropriyono tersebut kemudian menduduki posisi Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat pada bulan November 2013 sehingga Andika pun menjadi perwira tinggi bintang satu.

Perjalanan kariernya meningkat saat menjadi Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) dengan pangkat mayor jenderal, 2 hari setelah pelantikan Joko Widodo dan Jusuf Kalla sebagai presiden dan wakil presiden periode 2014—2019.

Baca juga:  Ditanya Rencana Usai Jabat Presiden, Ini Kata Jokowi

Selanjutnya, alumnus The Military College of Vermont, Norwich University, Vermont, USA ini melanjutkan karier militernya sebagai Panglima Kodam XII/Tanjungpura pada tanggal 30 Mei 2016.

Setelah beberapa kali berganti jabatan, pemegang gelar lulusan terbaik Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat 2000 tersebut dilantik oleh Presiden Jokowi menjadi Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) pada tanggal 22 November 2018.

Selama menjabat sebagai Kasad, Andika Perkasa aktif membantu pemerintah menjalankan program Serbuan Vaksin guna mencapai target vaksinasi nasional dengan mengerahkan anggota TNI AD.

Andika Perkasa juga menunjukkan sikap tegas dengan memecat 31 prajuritTNI AD yang terkait dengan penyerangan Polsek Ciracas, Jakarta Timur pada tanggal 29 Agustus 2020.

Sebagai Kasad, Andika juga memerintahkan penghapusan aturan tes keperawanan dalam proses rekrutmen prajurit TNI AD seperti pernyataannya pada tanggal 11 Agustus 2021. (kmb/balipost)

BAGIKAN