Rapat pembahasan Rancangan APBD (RAPBD) Tahun 2022 Rabu (16/11). Dewan mengusulkan supaya tunjangan perumahan naik. (BP/Nan)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Di tengah Pemerintah Karangasem melakukan refocusing anggaran serta memangkas sejumlah kegiatan di 2022 akibat situasi pandemi Covid-19, anggota dewan Karangasem malah minta kenaikan tunjangan. Anggaran yang diminta naik itu adalah tunjangan perumahan. Hal itu terungkap saat agenda pembahasan Rancangan APBD (RAPBD) Tahun 2022 Rabu (16/11).

Dalam rapat itu, juga dewan meminta pihak eksekutif untuk mengakomodir pokok-pokok pikiran DPRD Karangasem pada APBD 2022. Nilai Pokir keseluruhan yang mesti dialokasikan mencapai Rp 20,5 miliar.

Baca juga:  Turis Aljazair Ditangkap Kasus Pencurian

Hanya saja, hingga saat ini eksekutif belum menyetujuinya. Mengingat kondisi keuangan daerah yang masih seret akibat pandemi COVID-19.

Tak hanya itu saja, dewan juga ngotot pokok pikiran hasil reses itu diakomodir dengan meminta eksekutif kembali memangkas anggaran kegiatan tiap OPD. Padahal, Pemkab Karangasem telah memangkas anggaran masing-masing OPD. “Di tengah situasi seperti ini, dewan meminta kenaikan tunjangan perumahan. Dari yang sebelumnya mendapat Rp 25 juta per anggota per bulan, diusulkan naik menjadi Rp 28 juta per anggota per bulan,” ucap sumber.

Baca juga:  Gubernur Koster Minta Jajaran OPD Jangan ‘Macam-Macam’ dalam Kebijakan Alokasi Anggaran

Sementara itu, Sekda Kabupaten Karangasem, I Ketut Sedana Merta membenarkan adanya usulan untuk kenaikan tunjangan perumahan tersebut. Kata dia, dewan meminta kenaikan Rp 3 juta, dari yang sebelumnya mencapai Rp 25 juta naik menjadi 28 juta per bulannya. “Memang ada usulan itu. Dan saat ini kita masih pembahasan terkait hal itu,” ucapnya. (Eka Parananda/balipost)

BAGIKAN