Kepala BPS Sulut Asim Saputra. (BP/Ant)

MANADO, BALIPOST.com – Jumlah tenaga kerja di provinsi Sulawesi Utara yang terdampak COVID-19 sekitar 203,70 ribu orang. Demikian disebutkan Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Utara hingga Agustus 2021. “Terdapat 203,70 ribu orang yang terdampak COVID-19 atau sebesar 10,44 persen,” kata Kepala BPS Sulut Asim Saputra di Manado, dikutip dari Kantor Berita Antara, Rabu (17/11).

Mereka, katanya, terdiri atasi pengangguran karena COVID-19 sebanyak 14,22 ribu orang, bukan angkatan kerja karena COVID-19 sebanyak 8,85 ribu orang, tidak bekerja karena COVID-19 sebanyak 9,83 ribu orang, dan penduduk bekerja yang mengalami pengurangan jam kerja karena COVID-19 sebanyak 170,80 ribu orang.

Baca juga:  Sandiaga Uno Akan Gabung ke PPP

Dia mengatakan penduduk usia kerja yang terdampak COVID-19 pada Agustus 2021 sebanyak 203,69 ribu orang, mengalami peningkatan sebanyak 48,31 ribu orang dibandingkan dengan pada Februari 2021. Namun, jika dibandingkan dengan Agustus 2020, penduduk usia kerja yang terdampak COVID-19 mengalami penurunan sebanyak 64,03 ribu orang.

Komposisi penduduk usia kerja yang terdampak COVID-19 terdiri atas 14,22 ribu orang pengangguran karena COVID-19, sekitar 8,85 ribu orang bukan angkatan kerja (BAK) karena COVID-19, sekitar 9,83 ribu orang sementara tidak bekerja karena COVID-19, dan 170,80 ribu orang penduduk bekerja yang mengalami pengurangan jam kerja karena COVID-19.

Baca juga:  Pascapandemi Covid-19, Perlu Kebijakan Strategis Atasi "Learning Loss"

Keempat komponen tersebut mengalami peningkatan dibandingkan dengan Agustus 2020, namun mengalami peningkatan dibandingkan dengan pada Februari 2021. Berdasarkan jenis kelamin, penduduk usia kerja terdampak COVID-19 terdiri atas laki-laki sebanyak 118,93 ribu orang dan perempuan sebanyak 84,76 ribu orang. Kontribusi laki-laki terdampak COVID-19 lebih besar dibandingkan dengan perempuan pada hampir setiap komponen kecuali pada komponen BAK karena COVID-19.

Sebesar 60,79 persen dari seluruh BAK karena COVID-19 adalah perempuan pada Agustus 2021. Kontribusi tersebut mengalami peningkatan, baik jika dibandingkan dengan Februari 2021 maupun Agustus 2020, masing-masing naik sebesar 9,82 persen poin dan 2,21 persen poin. (Kmb/Balipost)

Baca juga:  Karena Ini, Moratorium Kapal di Selat Bali Diminta Diberlakukan
BAGIKAN