I Ketut Sedana Merta. (BP/Dokumen)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Karangasem harus memutar otak untuk membiayai kegiatan yang dirancang pada APBD Induk 2022 mendatang. Tak hanya memangkas sejumlah kegiatan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pemerintah juga terpaksa memotong Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar 25 persen.

Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Karangasem, I Ketut Sedana Merta, mengungkapkan, APBD yang telah di susun dirancangan awal APBD 2022 kembali harus dilakukan penyesuaian. Hal itu disebabkan bantuan dari pusat dikurangi.

Dana yang dikurangi mulai dari DID, Dana Desa, DAU, dan DAK fisik yang sebelumnya kita sudah rancang di RAPBD 2022. “Atas kondisi itu kita, kembali melakukan penyesuaian kegiatan,” ucapnya.

Baca juga:  Gibran Berikan Klarifikasi ke Bawaslu Terkait Kegiatan di CFD

Sedana Merta, menambahkan, bahkan untuk menutupi kekurangan itu pihaknya juga telah melakukan pemangkasan sejumlah kegiatan di masing-masing OPD. Seperti di Dinas PUPR nilai yang dipangkas dari kegiatan yakni sebesar Rp 100 miliar dari sebelumnya terpasang pada RAPBD sebesar Rp 179 miliar. Di dinas Kesehatan, sebesar Rp 66 miliar dari Rp 355 miliar. Disdikpora sebelumnya dipasang sebesar Rp 580 miliar, dipotong sebesar Rp 41 Miliar.

Pemangkasan juga dilakukan di Dinas Perkim yang sebelumnya terpasang Rp 24 miliar, dilakukan pemangkasan lagi Rp 9 miliar. Sekedar diketahui, Dinas Perkim juga ada bedah rumah yang harus disesuaikan kembali.

Baca juga:  Tindak Tegas Pegawai Tidak Masuk Kerja Berbulan-bulan

Sedangkan di Sekretariat DPRD Karangasem (setwan) pemangkasan dilakukan sebesar Rp 5 miliar. Sedangkan, anggaran yang terpasang di Setwan tersebut sebanyak Rp 63 miliar.

“Untuk di lingkungan sekretaris daerah (Setda) pun dilakukan pemangkasan lagi sebesar Rp 8 miliar, sebelumnya terpasang Rp 50 miliar” katanya.

Termasuk di BPKAD juga dipangkas lagi Rp 15 miliar. Untuk di Dinsos dipangkas sebesar Rp 2 miliar dari Rp 8 miliar yang terpasang.

Begitu juga pada Dinas Pertanian, dilakukan pemangkasan lagi Rp 2 miliar dari Rp 24 miliar. Untuk kecamatan, pemangkasan juga dilakukan di kecamatan Karangasem sebesar Rp 2 miliar dari Rp 11 miliar yang terpasang. “Di kecamatan Karangasem karena ada tiga kelurahan, sisanya masing-masing OPD dipangkas sebesar Rp 1 miliar,” jelasnya.

Baca juga:  Jatah Dana Pusat Dipangkas, Gaji Guru Kontrak Terancam Tidak Terbayar

Dia menjelaskan, tak hanya itu saja. Untuk menutupi itu, pihaknya juga memangkas dana Belanja Pegawai yakni pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2022 sudah dipotong sebesar Rp 100 miliar. “2022 TPP pegawai kita potong sebesar 25 persen,” tandas Sedana Merta. (Eka Parananda/balipost)

BAGIKAN