Saparwadi saat menjalani sidang tipiring di PN Semarapura. (BP/Gik)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Peringatan keras Bupati Klungkung Nyoman Suwirta atas kebiasaan buruk warga membuang sampah sembarangan, ditindaklanjuti petugas Satpol PP. Mereka khusus melakukan patroli di sekitar Pasar Galiran, tempat biasa warga sekitar membuang sampah sembarangan.

Hasilnya, ditemukan satu orang warga yang tepergok saat membuang sampah. Dia langsung dikenakan sanksi tipiring (tindak pidana ringan) dan diseret ke meja hijau PN Semarapura, Kamis (18/11).

Kasatpol PP dan Damkar Klungkung Putu Suarta, mengatakan proses pemantauan petugas Satpol PP sudah dilakukan di ujung Jalan Mahoni sekitar Pasar Galiran sejak Senin (15/11) malam, bersama staf DLHP Klungkung. Karena selama ini tempat tersebut dikeluhkan warga sekitar, karena dipakai tempat membuang sampah.

Baca juga:  Langgar Perda, PKL dan Puluhan Reklame Ditertibkan

Padahal, di sana bukan tempat membuang sampah. Setelah disanggongi sampai malam, tertangkap seorang pembuang sampah. “Kami tunggu sampai jam setengah 11 malam di sana. Akhirnya ketemu satu orang yang tepergok membuang sampah di sana,” katanya.

Dia diketahui bernama Saparwadi asal Lombok, pedagang kaki lima keliling (PKL) yang selama ini tinggal di Bendul. Tanpa ampun pedagang ini langsung diajukan ke PN Semarapura untuk mengikuti sidang tipiring.

Baca juga:  Truk Tangki BBM Terguling, Tabrak Pembatas SDN 4 Sumberkima

Akhirnya hakim memutuskan dia didenda sebesar Rp 300 ribu dan diwajibkan membayar biaya perkara Rp 5 ribu. “Ini akibatnya jika membuang sampah tidak pada tempatnya. Karena kami selalu memantau pagi, siang dan malam,” tegasnya.

Suarta menambahkan pedagang ini terbukti telah melanggar Perda Nomor 7 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah. Suarta berharap ini menjadi pembelajaran berharga bagi warga yang lain, agar patuh dengan aturan pemerintah daerah. Apalagi soal sampah, dimana pemerintah daerah sangat konsen dan komitmen dalam pengelolaan sampah berbasis sumber.

Baca juga:  Penyelundup Sabu-sabu Ditangkap di Pelabuhan Gilimanuk

Sebelumnya, Bupati Klungkung Nyoman Suwirta menemukan banyak tumpukan sampah di sekitar Pasar Galiran. Hal ini terungkap saat beberapa petugas Dinas LHP nongkrong di tempat-tempat tersebut melihat banyak warga dari luar lingkungan sekitar yang kebetulan ke pasar sekalian bawa sampah. (Bagiarta/balipost)

BAGIKAN