Foto udara ikon pariwisata Bali patung Garuda Wisnu Kencana (GWK) di Badung, Bali, Kamis (14/10/2021). Pemerintah resmi membuka kembali Pulau Bali untuk kunjungan wisatawan mancanegara dari 19 negara dengan sejumlah persyaratan diantaranya telah mendapatkan vaksin COVID-19 lengkap serta memiliki asuransi kesehatan yang menanggung penanganan COVID-19 senilai minimal 100.000 dollar AS. (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Salah satu tujuan wisata favorit turis-turis asal Swedia, khususnya mereka yang melakukan perjalanan secara ringkas hanya bermodalkan ransel (backpacker) adalah Pulau Bali. “Pada umumnya, orang Swedia suka sekali ke Bali, terutama backpacker,” kata Duta Besar Swedia untuk Indonesia Marina Berg dalam konferensi pers daring, dikutip dari Kantor Berita Antara, Kamis (18/11).

Marina menuturkan, rata-rata masyarakat Swedia memang suka melancong dan pulau Bali serta Indonesia adalah salah satu tujuan favorit. Dia yakin para wisatawan asal Swedia telah rindu menikmati waktu di pulau tersebut setelah pandemi berdampak besar terhadap industri pariwisata dunia akibat perjalanan yang dibatasi.

Baca juga:  Bali’s Economy Relies on Migrant Residents

Marina juga berpendapat situasi di Bali telah cukup aman untuk berwisata. Pihak kedutaan besar Swedia di Indonesia dan kedutaan besar Indonesia di Swedia juga senantiasa saling bertukar informasi dan memasarkan pariwisata masing-masing di negaranya.

Swedia menjadi salah satu negara yang diizinkan oleh pemerintah Indonesia untuk melakukan penerbangan internasional ke Bali. Ke 19 negara tersebut yaitu Saudi Arabia, United Arab Emirates (UAE), Selandia Baru, Kuwait, Bahrain, Qatar, China, India, Jepang, Korea Selatan, Liechtenstein, Italia, Perancis, Portugal, Spanyol, Swedia, Polandia, Hungaria, dan Norwegia.

Baca juga:  Pemerintah RI Tandatangani Perjanjian BBNJ

Negara-negara tersebut dipilih sesuai standar Badan Kesehatan Dunia (WHO) karena angka kasus terkonfirmasi COVID-19-nya berada pada level 1 dan 2, dengan angka positivity rate yang rendah.

Dinas Pariwisata Provinsi Bali menyatakan kesiapan dalam menyambut kedatangan wisatawan domestik dan wisatawan mancanegara yang akan menikmati momen Natal hingga pergantian tahun dengan melakukan pengetatan di 94 objek wisata.

Terkait masa karantina bagi wisman yang semula diberlakukan selama tiga hari, Dispar Bali mengusulkan ke pemerintah pusat agar masa karantina bagi turis asing hanya satu hari, untuk menjaring minat para wisman berlibur ke Bali.

Baca juga:  Afrika Bisa Menjadi Pangsa Baru Bagi UMKM Indonesia

Untuk meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan mancanegara, Provinsi Bali juga mengusulkan lima negara tambahan setelah 19 negara yang sudah diizinkan masuk ke Indonesia, khususnya Bali. Kelimanya adalah Australia, Amerika Serikat, Rusia, Jerman dan Inggris.

Selain penerapan SOP bagi wisman, pihaknya juga melakukan pengetatan di objek wisata di Bali yang sudah mempunyai Sertifikasi CHSE (Cleanliness, Health, Safety & Environment Sustainability). (kmb/balipost)

BAGIKAN