Luh Hesti Ranitasari. (BP/Mud)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Ditengah situasi keuangan yang sulit karena pandemi Virus Corona (COVID-19), DPRD Buleleng meminta Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng fokus menangani infrastruktur sekolah yang rusak. Bukan saja membangun gedung sekolah baru, tetapi perbaikan ruang kelas belajar (RKB) di setiap kecamatan wajib dimasukan dalam program skala prioritas ditahun 2022 mendatang. Demikian diungkapkan Ketua Komisi IV DPRD Buleleng Luh Hesti Ranitasari.

Ia mengatakan, program penanganan infrastruktur sekolah oleh Disdikpora tahun-tahun sebelumnya sudah berjalan dengan baik. Dari evaluasi yang dilakukan beberapa program yang dijalankan adalah membangun gedung sekolah baru.

Untuk itu, ditahun depan, pihaknya mengusulkan agar Disdikpora tidak saja fokus membangun gedung sekolah yang baru saja. Tetapi, perbaikan RKB di setiap kecamatan penting dilakukan.

Baca juga:  Disdikpora Provinsi Bali Gelar FOP

Ini karena tidak menutup kemungkinan RKB mulai jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), SD, dan SMP perlu diperhatikan. Apalagi, sejak wabah pandemi COVID-19 melanda, aktivitas sekolah terlalu lama tutup bisa saja infrastrukturnya mengalmi kerusakan.

Untuk itu, pengecekan ke lapangan ini penting dilakukan agar RKB yang rusak bisa ditangani ditahun depan. “Saran kami jangan melihat pembangunan gedung sekolah yang baru saja, tetapi RKB disemua jenjang perlu dicek apakah sudah memadai atau belum. Kalau belum, tahun depan wajib dialokasikan anggarannya,” katanya.

Baca juga:  Lima Kecamatan di Buleleng Belum Tersentuh Hujan Lebih dari 30 Hari

Ketua Komisi IV Ranitasari juga menyebut, pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT) yang telah digulirkan perlu dievaluasi. Ini karena sejak PTMT itu banyak orangtua siswa yang menyoroti pembelajaran itu berlangsung singkat, sehingga dikhawatirkan mengurangi mutu pendidikan itu sendiri.

Selain itu, vaksinasi guru dan siswa juga perlu dipantau. “Kami mendapat informasi dari para orangtua mengapa jam anaknya sekolah sebentar-sebentar, dan ini perlu di evaluasi agar tidak menjadi gejolak, juga vaksinasi perlu dicek lagi apakah ada yang terlewati,” tegasnya.

Menganggapi saran itu, Sekretaris Disdikpora Buleleng Ida Bagus Gde Surya Bharata mengatakan, setiap tahun Disdikpora mengusulkan perbaikan gedung sekolah. Dari usulan ini kemudian direkapitulasi untuk menentukan yang mana masuk skala priotitas kemudian diusulkan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk proses penganggaran.

Baca juga:  BPBD Karangasem Pasang Rambu Peringatan Erupsi Gunung Agung

“Pola anggaran yang sudah kami lakukan adalah memanfaatkan sumber APBN dan APBD murni. Untuk kerusakan karena bencana seperti tembok penyengker itu akan ditangani di kabupaten, sehingga untuk sekolah baru itu sumber dananya dari APBN,” katanya.

Terkait PTMT dan vaksinasi, Surya Bharata mengatakan, kebijakan ini merupakan keputusan dari Satuan Tugas (Satgas) percepatan penanganan COVID-19 dan pemerintah yang lebih tinggi. Apapun keputusan terkait penambahan jam pembelajaran, Disdikpora akan mengikuti keputusan satgas dan pemerintah diatasnya. (Mudiarta/balipost)

 

BAGIKAN