Dr. Sonny Harry B. Harmadi. (BP/Dokumen)

JAKARTA, BALIPOST.com – Potensi lonjakan kasus COVID-19 masih harus terus diwaspadai. Terlebih di akhir tahun akan ada libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Dikutip dari Kantor Berita Antara, Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan COVID-19 Sonny Harry Harmadi mengatakan perkiraan terburuk jika tidak menerapkan protokol kesehatan yang ketat, angka kasus bisa melonjak hingga melampaui 400 persen. “Perkiraan terburuk, kasus akan naik sekitar 430 persen sampai 1 Maret 2022 kalau kita tidak melakukan upaya ketat, memperlemah penerapan protokol kesehatan, vaksinasi tidak mencapai target, dan testing serta tracing menurun,” kata Sonny dalam webinar “Jangan Halu, Pandemi Belum Berlalu,” Senin (22/11).

Pemerintah, kata Sonny, mempelajari bahwa kasus positif COVID-19 dapat melonjak setelah libur panjang, baik pada momen Idul Fitri maupun Natal dan tahun baru, karena mobilitas masyarakat meningkat tidak hanya antarkota di dalam negeri. “Ada juga mobilitas masyarakat balik dari negara lain, ini yang kita harus waspadai sehingga kita harus terus memperketat upaya melakukan screening bagi orang yang masuk untuk mencegah masuknya varian COVID-19 baru di Indonesia,” katanya.

Baca juga:  Trem Otonom Uji Coba di Solo, Gunakan Teknologi Komputasi AI dan Berbasis Energi Terbarukan

Dalam 13 minggu setelah Natal dan tahun baru 2020, kasus positif COVID-19 meningkat hingga 398 persen. Begitu pula saat varian delta mulai menyebar di Indonesia setelah Idul Fitri 2021, kasus positif COVID-19 meningkat hingga 900 persen dalam 8 minggu.

Namun demikian, dalam 2,5 bulan terakhir kasus positif harian berhasil diturunkan dari sekitar 56 ribu menjadi 314 kasus. Sementara itu kasus aktif dapat diturunkan dari puncaknya 547 ribu menjadi 8 ribu.

Baca juga:  Di Masa Pandemi, Nasi Jinggo Selamatkan Ekonomi Bali

“Kenapa kita bisa seperti itu, salah satunya kita belajar dari negara lain. Apa yang menyebabkan kasus kita bisa menurun, pertama penerapan PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) secara disiplin dan konsisten,” katanya.

Setelah PPKM dilonggarkan karena kasus mulai menurun, penerapan protokol kesehatan (prokes) justru terus diperketat, yang dapat dipantau melalui aplikasi PeduliLindungi. Testing dan tracing, serta vaksinasi COVID-19 juga digencarkan sehingga kasus positif bisa terjaga.

Sonny menambahkan lonjakan kasus positif COVID-19 perlu diwaspadai karena negara-negara lain mulai mengalaminya, contohnya Swis dan Jerman. Kasus harian positif COVID-19 di Swis mencapai 6 ribu sementara di Jerman bisa mencapai 56 ribu.

Baca juga:  Tiga Tokoh Ini Miliki Elektabilitas Tinggi Jadi Capres 2024

“Dan kita tahu ada sub varian delta yang sekarang sudah ada di Singapura dan Malaysia. Dan akan berisiko kalau kita tidak mengendalikan penularan COVID-19,” kata Sonny.

Untuk menjaga agar kasus positif COVID-19 tidak melonjak terutama setelah Natal dan tahun baru, pemerintah memperketat screening bagi masyarakat dari luar negeri yang hendak masuk, menghapus cuti bersama Natal, membatasi pergerakan masyarakat, memperketat penerapan protokol kesehatan yang dipantau melalui aplikasi PeduliLindungi, dan mengawasi penerapan kebijakan sampai ke tingkat administratif terendah. Di samping itu, vaksinasi COVID-19 khususnya untuk orang lanjut usia juga terus digencarkan. (kmb/balipost)

BAGIKAN