I Wayan Kariasa. (BP/Dokumen)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Pelaku wisata khususnya di Kabupaten Karangasem menyayangkan rencana pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level III saat perayaan Natal dan Tahun Baru. Bila itu diberlakukan, pupus harapan pelaku wisata untuk mendapat kunjungan wisatawan.

Pengelola Hotel Candidasa, mengungkapkan, dengan adanya aturan itu diyakini bakal berdampak pada kunjungan ke Bali, khusunya ke Kabupaten Karangasem. Terutama untuk wisatawan domestik.

Baca juga:  Pembuang Sampah Medis Diduga Oknum Pegawai RS Sanjiwani

Ia mengatakan banyak pelaku wisata mengeluh dan meminta pemerintah mengevaluasi ulang rencana tersebut. “Kita cuma bisa mengandalkan tamu domestik saja. Bila kebijakan itu diberlakukan, maka pupus sudah harapan kita untuk mendapatkan kunjungan,” ujarnya.

Hal senada juga diucapkan oleh Ketua PHRI Karangasem, I Wayan Kariasa. Menurutnya, bila nantinya benar adanya PPKM Level III, pupuslah harapan pelaku wisata untuk mendapatkan wisatawan nusantara yang berlibur saat Hari Raya Natal serta Tahun Baru. “Bila itu jadi, maka itu merupakan pukulan terberat bagi pelaku pariwisata,” tegasnya.

Baca juga:  268 Akomodasi Wisata Menjadi Calon Penerima Dana Hibah Pariwisata

Kariasa, menambahkan, saat ini hotel dan restaurant di Karangasem belum mendapat bookingan dari wisdom jelang Nataru. Mengingat, masih sangat sepi kunjungan wisatawan domestik ke Karangasem. “Kita tak tahu sampai kapan situasi ini. Dan kita hanya memiliki harapan kunjungan di akhir tahun. Semoga saja tidak jadi kebijakan itu,” harapnya. (Eka Parananda/balipost)

BAGIKAN