CANBERRA, BALIPOST.com – Pemegang visa asing akan diizinkan untuk masuk ke Australia mulai awal Desember, kata Perdana Menteri Australia Scott Morrison, Senin (22/11). Kebijakan itu diambil sebagai langkah lebih lanjut untuk memulai kembali perjalanan internasional dan menopang ekonomi.
Australia menutup perbatasan internasionalnya sejak Mei 2020 dan hanya membolehkan warga dan penduduk tetap dengan jumlah terbatas untuk masuk guna menekan penyebaran COVID-19.
Peraturan itu dilonggarkan dalam beberapa minggu terakhir untuk mengizinkan anggota keluarga warga asing masuk. Morrison memastikan bahwa pelonggaran akan ditingkatkan mulai 1 Desember 2021 untuk mengizinkan para pelajar yang sudah divaksin, pemegang visa bisnis dan pengungsi untuk datang. “Kembalinya para pekerja terampil dan pelajar ke Australia adalah tonggak utama dalam jalan kami untuk pulih,” kata Morrison kepada awak media di Canberra, dikutip dari Kantor Berita Antara.
Dia menambahkan Australia juga akan mengizinkan wisatawan yang sudah divaksin dari Korea Selatan dan Jepang mulai 1 Desember 2021. Kembalinya para pelajar asing yang turut berkontribusi sekitar 25 miliar dolar AS atau setara dengan Rp356,1 triliun terhadap ekonomi Australia akan menjadi dorongan besar di sektor edukasi.
Banyak universitas Australia yang bergantung pada pelajar asing dan penutupan perbatasan menyebabkan banyak lembaga perguruan tinggi memberhentikan ratusan stafnya. Sekelompok pelajar internasional tiba di Australia dari Singapura pada Minggu setelah travel bubble antara kedua negara itu berlaku.
Peraturan perbatasan, penguncian cepat, dan aturan jaga jarak yang ketat membantu Australia untuk menekan angka kasus COVID-19 lebih rendah ketimbang negara-negara lain dengan kisaran 200.000 kasus dan 1.948 kematian. Sebagian besar infeksi baru dilaporkan dari negara bagian Victoria yang mencatatkan 1.029 kasus per Senin (22/11).
New South Wales, yang beribu kota di Sydney, melaporkan 180 kasus. Sementara negara bagian dan wilayah lain bebas COVID atau hanya terdapat sejumlah kecil kasus. (kmb/balipost)