DENPASAR, BALIPOST.com – Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di luar Jawa-Bali yang berakhir Senin (22/11) dilanjutkan hingga dua minggu ke depan. PPKM akan dilaksanakan mulai Selasa (23/11) hingga Senin (6/12). Demikian dikemukakan Koordinator PPKM Non Jawa-Bali, Airlangga Hartarto dalam keterangan virtualnya yang dipantau di kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Seluruh provinsi di luar Jawa-Bali mengalami penurunan dari sisi assesmen level. Dari 27 provinsi, ia mengatakan tidak ada yang menjalani level 4 dan 3. Sebanyak 20 Provinsi di level 2 dan 7 provinsi di level 1. Untuk level 1, yaitu Kepri, Sumatera Utara (Sumut), Lampung, NTT, NTB, Kalimantan Selatan (Kalsel), dan Sulawesi Utara (Sultra).
Namun dilihat dari sisi capaian vaksinasi, hanya dua provinsi di level memadai atau levelnya lebih dari 70 persen, yaitu Kepri dan Babel. Sedangkan di level sedang dengan capaian kurang dari 50 persen, ada 14 provinsi. “Dari level itu, kabupaten/kota yang menjalani level 4 hingga 2 relatif turun terus. Terdapat dua kabupaten/kota di level 3, 200 kabupaten/kota di level 2, dan 184 kabupaten/kota di level 1,” paparnya.
Untuk penerapan level PPKM, ia mengatakan disesuaikan dengan dosis vaksinasi, yang kurang dari 50 persen dinaikkan menjadi satu level PPKM. “Jadi terdapat 109 kabupaten/kota di PPKM level 3, 200 kabupaten/kota di level 2, dan 77 kabupaten/kota di level PPKM 1,” jelasnya.
Ia mengatakan pada rapat terbatas terkait PPKM yang dipimpin Presiden Joko Widodo, dipaparkan tentang penanganan COVID-19 yang terus membaik. Per 21 November, kasus aktif secara nasional tinggal 8.126 (0,19 persen) turun 98,85 persen dari puncak kasus pada Juli lalu.
Sedangkan kasus harian rata-rata per 7 hari terakhir mencapai 365 kasus. “Untuk per 21 November ada 314 kasus, di luar Jawa-Bali 31,5 persen atau 99 kasus dan Jawa-Bali sebanyak 215 kasus,” ungkapnya.
Reproduksi efektif (Rt) masih di bawah 1, tapi dalam dua pekan terakhir ada beberapa daerah yang meningkat. Di luar Jawa-Bali, kasus aktifnya sebanyak 4.263 atau 52,46 persen dari kasus nasional. Kemudian kasus kematian sebesar 3,12 persen dan kesembuhan sebesar 96,57 persen. (Diah Dewi/balipost)