Petugas melakukan visum terhadap seorang istri yang dianiaya suaminya karena pesan di medsos. (BP/Istimewa)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menimpa NN. Perempuan ini melaporkan penganiayaan oleh IKS yang merupakan suaminya.

Warga Desa Besakih, Kecamatan Rendang ini dilaporkan menganiaya istrinya karena cemburu setelah melihat percakapan sang istri dengan pria lain. Saat ini kasus tengah ditangani oleh Polsek Rendang.

Kanit Reskrim Iptu I Made Sudihartama, Senin (22/11) mengungkapkan, kasus kekerasan itu terjadi pada Kamis (18/11) sekitar pukul 21.00 WITA. Saat itu, suami korban melihat pesan pelapor dengan seorang laki-laki melalui media sosial Facebook Messenger. “Melihat hal tersebut, membuat suami korban marah dan emosi dan menganiaya korban,” ucapnya.

Baca juga:  Usai Minum, Pemuda Aniaya Perempuan Paruh Baya

Sudihartama, mengungkapkan, kekerasan yang dilakukan pelaku sampai menelanjangi korban lalu menyeretnya, dengan cara menjambak rambut menggunakan kedua tangannya, sejauh kurang lebih 50 meter. “Selain itu juga, pelaku memukuli korban pada bagian dahi sebelah kiri, menginjak punggung pelapor serta membenturkan kepala pelapor ke lantai,” katanya.

Akibat penganiayaan itu, jelas Sudihartama, korban mengalami penurunan kesadaran. Korban juga mengalami luka lebam di di bagian tubuh. “Kita sudah lakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait kasus kekerasan ini. Ada empat saksi termasuk korban yang kita mintai keterangan,” tandasnya. (Eka Parananda/balipost)

Baca juga:  Jaksa Tahan Oknum Perbekel Penganiaya Dokter di Lapas Kerobokan
BAGIKAN