Seorang pria dites di sebuah stasiun pengetesan COVID-19 di Jerman pada 12 November 2021. (BP/AFP)

WASHINGTON, BALIPOST.com – Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) dan Departemen Luar Negeri Amerika Serikat pada Senin (22/11) mengeluarkan peringatan terkait COVID-19. Warga AS disarankan tidak bepergian ke dua negara di Eropa, yaitu Jerman dan Denmark.

CDC, dikutip dari Kantor Berita Antara, meningkatkan status peringatan perjalanan ke “Tingkat Empat: Sangat Tinggi” untuk kedua negara Eropa itu. Warga Amerika diberi tahu agar mereka menghindari perjalanan ke Jerman dan Denmark.

Sementara Departemen Luar Negeri AS juga mengeluarkan imbauan paralel (dengan CDC) untuk warga “Tidak Bepergian” ke kedua negara itu. CDC saat ini mencantumkan sekitar 75 negara tujuan di seluruh dunia dalam daftar status peringatan perjalanan Level Empat.

Baca juga:  Pegawai Money Changer Lawan Rampok Berpistol

Banyak negara Eropa masuk dalam daftar itu termasuk Austria, Inggris, Belgia, Yunani, Norwegia, Swiss, Rumania, Irlandia, dan Republik Ceko.

Kanselir Jerman Angela Merkel mengatakan kepada para pemimpin partai konservatif bahwa langkah-langkah yang diambil untuk menghentikan penyebaran virus corona di negara dengan ekonomi terbesar di Eropa itu tidak cukup.Merkel mengatakan bahwa tindakan yang lebih tegas perlu dilakukan.

Jumlah kasus COVID-19 di Jerman telah melonjak, terutama di antara warga lansia yang telah menerima dua suntikan pertama vaksin COVID-19 pada awal 2021, dan di antara anak-anak yang tidak memenuhi syarat untuk vaksinasi.

Baca juga:  Masyarakat Diimbau Cek Kesehatan Babi sebelum Disembelih

Pada awal November, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengatakan negara-negara Eropa harus berupaya lebih keras untuk mencegah penyebaran virus corona lebih lanjut saat jumlah kematian dan kasus baru melonjak.

Tingkat penularan saat ini di 53 negara Eropa menjadi “keprihatinan besar” dan jumlah kasus baru mendekati tingkat rekor serta diperburuk oleh varian virus Delta yang lebih menular, kata Hans Kluge dari WHO memperingatkan.

“Kita harus mengubah taktik kita, dari bereaksi terhadap lonjakan COVID-19, menjadi pencegahan sejak awal,” katanya.

Baca juga:  Enam Bulan, Satpol PP Denpasar Tangani Puluhan ODGJ

Jerman telah memutuskan untuk membatasi sebagian besar kegiatan publik di area-area di mana rumah sakit dipenuhi pasien COVID-19.

Tetangga Jerman, Austria, pada Senin memberlakukan penguncian (lockdown) penuh setelah mengumumkan beberapa pembatasan baru pekan lalu.

Penjabat Menteri Kesehatan Jerman Jens Spahn pada Jumat (19/11) memperingatkan bahwa Jerman kemungkinan akan mengikuti langkah Austria itu.

CDC AS secara terpisah menurunkan status imbauan perjalanan COVID-19 dari Level Empat menjadi “Level Tiga: Rendah” untuk Israel, Aruba, Kepulauan Virgin AS, Curacao, dan Guadeloupe. (kmb/balipost)

BAGIKAN