Bupati Jembrana I Nengah Tamba. (BP/Istimewa)

NEGARA, BALIPOST.com – Perombakan di tingkat eselon II pada akhir tahun ini dipastikan akan terjadi. Menyusul adanya pengisian sejumlah kursi kepala dinas yang masih kosong.

Tiga kursi kepala dinas, yaitu PUPRPKP, Perhubungan, Kelautan dan Perikanan serta Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) akan dilelang. Bupati Jembrana I Nengah Tamba, Selasa (23/11) mengatakan lelang sudah mulai dilakukan untuk pendaftaran. Ditargetkan pada akhir tahun ini, tiga jabatan itu akan terisi.

Baca juga:  Sidak Pembangunan Pasar Melaya, Bupati Artha Minta Pemborong Kerja Sesuai Standar

“Sekarang ini fokus dulu sampai penyelesaian tugas sampai tanggal 15 Desember. Sehingga nanti ketika akhir desember sudah terisi, Januari anggaran baru bisa melaksanakan dengan baik,” ujar Bupati Tamba.

Tentunya, dengan adanya pengisian jabatan yang kosong, juga akan disertai dengan pergeseran eselon II. Dan pergeseran ini, menurutnya, merupakan hal yang lumrah dalam sistem pemerintahan. “Saya yakin Eselon II memahami kalau dipindah tidak ada salah. Eselon II sudah memiliki pengalaman dimana aja. Ini bentuk penyegaran,” terangnya.

Baca juga:  Bupati dan Wabup Jembrana Ajak Masyarakat Berhari Raya Patuhi Prokes

Sementara itu dari pengumuman terkait lelang jabatan yang ditandatangani Ketua Panitia Seleksi, I Made Budiasa disebutkan sejumlah syarat dan tahapan. Syarat yang harus dipenuhi untuk jabatan pimpinan tinggi pratama ini, di antaranya memiliki pangkat/ golongan ruang sekurang-kurangnya Pembina (IV/a) dan usia paling tinggi 56 tahun saat pelantikan. Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang, berat dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan, serta persyaratan teknis lainnya.

Baca juga:  Jenazah Ray Misno akan Dibawa ke Sanggulan Sore Ini

Sedangkan tahapan mulai dari seleksi administrasi, kompetensi, presentasi makalah, rekam jejak, dan pelaksanaan tes. Dijadwalkan pada 13 Desember,  pansel telah mendapatkan persetujuan KASN terkait proses seleksi dan 14 Desember dapat menetapkan serta melantik. (Surya Dharma/balipost)

BAGIKAN