BANGLI, BALIPOST.com – I Wayan Parni (54) warga Kelurahan Kubu, Bangli ditemukan meninggal dunia di bak mandi pada Selasa (23/11). Korban ditemukan tak bernyawa sekitar pukul 10.00 WITA dalam kondisi mengambang.
Kasi Humas Polres Bangli Iptu I Wayan Sarta mengatakan sebelum meninggal, sepupu korban Ni Ketut Suryantini yang tinggal serumah dengannya terakhir kali melihat korban pada Senin (22/11) sekitar pukul 14.30 WITA. Saat itu saksi sempat dimintai tolong oleh korban untuk membuat air hangat. Setelah selesai saksi kemudian meninggalkan korban.
Kemudian sekitar pukul 18.30 WITA, saksi kembali pulang dan memanggil korban. Namun tidak ada tanggapan. Saksi mendapati seluruh pintu sudah terkunci dan mengira korban berada di rumah saudaranya di Lingkungan Uma Bukal.
Keesokan harinya, sekitar pukul 09.00 WITA saksi berangkat ke rumah Ni Wayan Murni (62) tetangga yang juga sepupu korban untuk menanyakan keberadaan korban. Dijawab korban tidak ada di rumahnya. “Selanjutnya kedua saksi bersama-sama mencari berangkat ke rumah korban untuk mencari keberadaan korban,” kata Sarta.
Sesampainya di rumah korban, saksi Murni memeriksa keadaan kamar mandi dari celah tembok samping rumah dan menemukan sandal korban di depan kamar mandi. “Karena merasa curiga akhirnya saksi meminta bantuan ke saksi lain untuk mengambil tangga dan masuk ke areal kamar mandi melalui dinding samping rumah,” jelasnya.
Saksi Gede Purnawan sempat mengetuk dan memanggil korban dari depan kamar mandi. Karena tidak ada jawaban dan kondisi pintu terkunci dari dalam, saksi langsung mendobrak pintu kamar mandi dan melihat korban sudah mengambang di dalam bak kamar mandi.
Mendapati hal itu saksi menghubungi adik kandung korban dan memberitahukan kejadian tersebut. Kejadian itu pun dilaporkan ke pihak kepolisian melalui bhabinkamtibmas setempat.
Kata Sarta, brdasarkan hasil pemeriksaan medis yang dilakukan oleh tim medis dari Puskesmas, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Kondisi korban saat ditemukan sudah membengkak karena terendam air. “Diduga korban meninggal karena paru-paru kemasukan air,” kata Sarta.
Mengenai penyebab korban bisa meninggal dalam bak mandi, disebutkan masih dalam pengembangan polisi. Berdasarkan keterangan saksi, lanjut Sarta, korban diketahui mengalami disabilitas.
Tangan kanan korban tidak bisa digerakkan akibat sakit polio sejak lahir. Demikian juga tangan kirinya tidak bisa digerakkan akibat patah tulang setelah jatuh di kamar mandi tiga bulan lalu.
Sehingga dalam kesehariannya korban tidak bisa melakukan kegiatan secara normal. “Menurut keterangan saksi, sekitar lima bulan lalu korban sempat berpesan jika meninggal agar dilakukan kremasi serta dibayarkan segala hutang-hutangnya,” ungkapnya.
Saat ini pihak keluarga telah menerima dengan ikhlas kematian korban dan tidak ada orang yang dicurigai sebagai penyebab meninggalnya korban. Pihak keluarga juga menolak dilakukan Autopsi jenazah korban. (Dayu Swasrina/balipost)