Gubernur Koster (BP/Ist)

JAKARTA, BALIPOST.com – Gubernur Bali, Wayan Koster meraih penghargaan People of The Year 2021 untuk kategori Best Governor for Healthcare and Action Against Pandemic dari Metro TV di Jakarta, Rabu (24/11) malam. Kepala Bappeda Litbang Provinsi Bali, I Wayan Wiasthana Ika Putra dan Kadis Kominfos Bali, I Gede Pramana turut serta mendampingi orang nomor satu di Pemprov Bali ini saat menerima penghargaan dari Televisi Swasta Nasional tersebut.

Penghargaan yang diterima Gubernur Koster merupakan hasil seleksi yang ketat dilakukan oleh 7 Dewan Juri, yakni Presiden Direktur Metro TV, Don Bosco Selamun, Pemimpin Redaksi Metro TV, Arief Suditomo, CEO Medcom.id., Kania Sutisnawinata, Guru Besar FISIP UI Jakarta, Prof. Dr. Eko Prasojo, Rektor IPB Bogor, Prof. Dr. Arif Satria, Epidemiolog UGM Yogyakarta, Prof. Dr. dr. Hari Kusnanto, dan Ketua Umum Apindo, Hariyadi Sukamdani.

Dalam siaran LIVE Metro TV yang berlangsung di Grand Studio Metro TV Jakarta disampaikan bahwa, di bawah kepemimpinan Gubernur Koster, Bali telah menjadi provinsi pertama dan tertinggi yang melakukan vaksinasi Covid-19, tertinggi dalam penerapan protokol kesehatan, dan terbaik dalam penerapan PPKM Mikro. Kemudian melaksanakan sertifikasi CHSE (Cleanlinnes, Health, Safety, dan Environment Sustainability) kepada hotel di Bali untuk melayani wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Pulau Dewata. Gubernur Koster juga dinilai tegas memberikan sanksi kepada warga asing, jika ditemukan melanggar protokol kesehatan yang berujung pada tindakan deportasi.

Atas penghargaan tersebut, Gubernur Koster dalam pidato singkatnya menyampaikan penghargaan People of The Year 2021 Best Governor for Healthcare and Action Against Pandemic yang diterimanya dari Metro TV merupakan hasil kerjasama, sinergi, dan kolaborasi Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Bali, Pemerintah Kabupaten/Kota di Bali, sampai jajaran ditingkat Desa dan Desa Adat di Bali, hingga kerjasama yang baik dengan seluruh komponen masyarakat Bali di dalam penanganan Pandemi Covid-19, dengan harapan agar pemulihan pariwisata, dan pemulihan ekonomi bisa dilakukan lebih cepat. Sehingga ekonomi Bali bisa bangkit kembali.

Baca juga:  Dari Bali Betah di PPKM Level 4 hingga Jumlah Target Tracing Bali Kembali Dikurangi

“Atas penghargaan ini, Saya menyampaikan ucapan terimakasih kepada Bapak Pangdam IX/Udayana, Bapak Kapolda Bali, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketua Pengadilan Tinggi Bali, Bupati/Walikota se-Bali, Kepala Desa, Lurah, dan Bandesa se-Bali, serta berbagai komponen masyarakat Bali yang terus bekerja keras dengan berbagai upaya di dalam menangani Pandemi Covid-19, sesuai arahan kebijakan Pemerintah Pusat,” ujar Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini.

Wayan Koster adalah salah satu Gubernur di Indonesia yang meraih People of The Year 2021 bersama 8 Gubernur lainnya, yaitu Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan; Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa; Gubernur Bangka Belitung, Erzaldi Rosman Djohan; Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi; Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad; Gubernur Jambi, Al Haris; Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo yang mendapatkan penghargaan dengan berbagai kategori, seperti Best Governor for Inclusive Economic Growth, Best Governor for Empowerment & Education, Best Governor for Healthcare and Action Against Pandemic, dan Best Governor for E-Gov & Digital Innovation.

Baca juga:  Gubernur Koster Dukung Komisi VII DPR Selesaikan RUU EBET

Sementara itu, Presiden Direktur Metro TV yang sekaligus menjadi Ketua Dewan Juri People of The Year 2021, Don Bosco Selamun dalam sambutannya mengatakan 20 bulan lamanya bangsa ini berjuang melawan COVID-19. “Di tengah-tengah situasi seperti itulah, seleksi People of The Year Metro TV 2021 berlangsung, dan dengan demikian para penerima penghargaan tersebut di tahun ini adalah figur-figur yang telah berjuang untuk orang lain. Mereka adalah tokoh yang bekerja keras, bekerja di atas rata-rata, bekerja cerdas tanpa lelah untuk menyelamatkan anak-anak bangsa,” tandas Don Bosco.

Tercatat di bawah kepemimpinan Wayan Koster, Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo juga memberikan piagam penghargaan kepada mantan anggota DPR RI 3 periode dari Fraksi PDI Perjuangan ini, karena memiliki strategi paling efektif dalam menerapkan PPKM Mikro untuk penanganan COVID-19. Penghargaan serupa juga diperoleh dari Panglima TNI, Marsekal TNI Hadi Tjahyanto.

Perjuangan Gubernur Koster yang juga merupakan Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali di masa pandemi COVID-19 tidak saja mengenjot pelaksanaan vaksinasi dan penerapan disiplin protokol kesehatan. Namun di bidang ekonomi, orang nomor satu di Pemprov Bali ini melakukan 5 gebrakan nyata untuk membangkitkan sektor ekonomi Bali, yakni pertanian, kelautan dan industri yang terpuruk akibat pandemi.

Mulai dari membantu peningkatan produksi minuman fermentasi khas Bali yang dihasilkan oleh para petani arak Bali dengan terbitnya Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali, melaksanakan Pasar Gotong Royong Krama Bali dengan melibatkan peran aktif pegawai di Pemprov Bali hingga Pemerintah Kabupaten/Kota Se-Bali dengan keluarnya Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 15036 Tahun 2020 tentang Program Pasar Gotong Royong Krama Bali yang sejalan dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali, dan  membantu perajin tenun meningkatkan produksi Kain Tenun Endek Bali melalui terbitnya Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 4 Tahun 2021 tentang Penggunaan Kain Tenun Endek Bali/Kain Tenun Tradisional Bali.

Baca juga:  Gubernur Koster Siap Bantu Tes Antigen Warga Banjar, Syaratnya Ini

Koster bekerjasama dengan Ketua Dekranasda Provinsi Bali, Ny. Putri Suastini Koster juga menggelar pameran IKM Bali Bangkit yang dilaksanakan sejak 2020 sampai 2021. Tujuannya memberikan ruang secara gratis kepada para IKM dan UMKM di Bali untuk memasarkan produk lokalnya baik secara online melalui e-marketplace Balimall.id dan penjualan secara konvensional di Taman Budaya Provinsi Bali.

Gebrakan terbaru adalah memberikan dukungan penuh terhadap produk Garam Tradisional Lokal Bali melalui terbitnya Surat Edaran (SE) Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pemanfaatan Produk Garam Tradisional Lokal Bali. Diharapkan dampak ekonominya dirasakan secara penuh oleh para petani garam yang tersebar di pesisir pantai Pulau Dewata. (Winatha/balipost)

BAGIKAN