BANGLI, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Bangli diharapkan melakukan pengaspalan terhadap jalan kabupaten yang ada di Tempek Pelemek, Banjar Kayuselem, Desa Songan B, Kintamani. Pasalnya keberadaan jalan itu sangat dibutuhkan masyarakat sebagai jalan alternatif menuju Pura Kawitan Kayuselem.
Anggota DPRD Bangli Jero Gede Tindih mengungkapkan sejak dibuka, jalan itu belum pernah diaspal sama sekali. Hingga kini kondisinya masih berupa tanah dan sempit. Panjang jalan tersebut mencapai 2,2 kilometer. “Walaupun belum diaspal jalan itu selama ini sering dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai jalan alternatif untuk mengurai kemacetan. Karena jalan utama menuju Pura Kawitan Kayuselem kan sempit sekali, sementara tiap tahun ada ratusan ribu warga Kayuselem sembahyang ke sana,” ungkapnya, Jumat (26/11).
Lantaran kondisi jalan utama yang sempit dan terjal, tak jarang terjadi kecelakaan lalu lintas di sana. Jalan yang sempit menyebabkan kendaraan sulit bergerak ketika berpapasan. “Tiap tahun ada saja yang kecelakaan di sana bahkan meninggal,” ujarnya.
Karena itu sebagaimana aspirasi masyarakat setempat, pihaknya meminta pemerintah kabupaten agar memperhatikan kondisi jalan tersebut. Mengingat status jalan itu merupakan jalan kabupaten. Jika jalan itu sudah diaspal, menurutnya kemacetan yang biasanya terjadi saat karya di Pura Kayuselem akan bisa teratasi. Nantinya jalan bisa dibuat satu jalur. Tak hanya untuk kepentingan menuju Pura Kayuselem, setelah diaspal jalan itu juga dapat mempermudah askes masyarakat untuk kegiatan lainnya. “Selama ini jalan tanah itu hanya bisa dilalui motor saja oleh masyarakat setempat. Kalau mobil tidak bisa,” kata Jero Tindih.
Politisi Nasdem asal Desa Songan itu mengatakan bupati Bangli sudah tahu persis kondisi jalan tersebut. Pihaknya pun sempat menyampaikan secara langsung aspirasi masyarakat yang menginginkan agar jalan itu diaspal. “Bupati sudah setuju sekali dan berjanji menganggarkan. Cuman katanya masih ada yang belum beres, makanya belum bisa dianggarkan,” ujarnya.
Pihaknya sangat berharap jika memang belum bisa dianggarkan di tahun 2022, jalan tersebut diharapkan masuk prioritas di tahun 2023 mendatang. “Bupati sudah janji tahun 2023,”pungkasnya. (Dayu Rina/Balipost)