DENPASAR, BALIPOST.com – Landainya penyebaran kasus COVID-19 dalam beberapa bulan terakhir diminta tak mengurangi kewaspadaan akan kemungkinan lonjakan. Terlebih, ada libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) yang akan berlangsung sebulan lagi.
Masyarakat pun diminta tak pulang kampung atau mudik saat Nataru, seperti imbauan yang diutarakan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru, dr. Reisa Broto Asmoro, dalam keterangan pers virtualnya Jumat (26/11). Berbicara di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Reisa mengatakan untuk mengakhiri pandemi COVID-19, masyarakat lah yang bisa melakukannya. Jadi, libur Nataru menjadi ajang pembuktian kemampuan dalam mewujudkan masa depan impian untuk mengakhiri pandemi.
Caranya, lanjut Reisa, dengan melakukan semua tindakan pencegahan yang perlu dilakukan. “Tetap lah disiplin protokol kesehatan, tetap aman dari ancaman penularan COVID-19, tetap gencarkan tes, lacak, dan isolasi atau 3 T (testing, tracing, dan treatment), agar indikator PPKM tetap merefleksikan level 1 atau terkendali,” ujarnya.
Selain itu, percepat program vaksinasi agar sampai 70 persen sasaran di akhir tahun ini. Menambah kekebalan bersama yang telah terbukti mampu menekan angka hospitalisasi atau perawatan rumah sakit dan memotong angka kematian dengan drastis. “Penurunan mobilitas dan pembatasan perayaan Natal 2021 dan perayaan Tahun Baru 2022 akan menjadikan potensi kerumunan jauh lebih rendah. Pada akhirnya akan memutus transmisi dan menutup ruang bagi COVID-19 merajalela lagi. Kemampuan bersama kita dalam menghadapi periode Nataru kedua kalinya dalam pandemi ini akan membuktikan kekompakan kita mencegah terjadinya gelombang ketiga kenaikan kasus COVID-19. Terlebih lagi, kita akan buktikan ketangguhan kita dalam melawan musuh yang tak terlihat, virus SARS-Cov-2 ini,” ajaknya.
Ia meminta masyarakat untuk tidak pulang kampung atau mudik saat Nataru. “Bagi para pekerja kami meminta menjadwal ulang tradisi pulang kampung atau mudik pada saat Natal atau tahun baru. Ini untuk memastikan agar sirkulasi virus tidak berpindah dari kota ke desa. Karena potensi kerumunan di berbagai moda transportasi akan berpotensi menimbulkan kluster baru di kampung halaman,” kata Reisa juga merupakan Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19.
Bahkan, ia menyebut tradisi pulang kampung juga berpotensi menciptakan kluster penularan COVID-19 di keluarga besar. “Demi orangtua dan kerabat di kampung halaman, kita jadwal ulang di saat yang tepat. Saat yang lebih aman dan risiko kerumunan tidak ada,” sarannya.
Sebab, sudah terbukti dampak mudik Lebaran 2021 dan mobilitas tinggi di Nataru tahun lalu menimbulkan siklus penularan baru. Pada saat libur Lebaran 2021, tercatat tambahan kasus harian sampai sekitar 50 ribu per hari atau naik lebih dari 1.000 persen dibandingkan periode sebelumnya. “Libur kolektif Maulid Nabi dan Natal 2020 juga telah menambah lebih dari 5.000 kasus harian baru atau naik 100 persen dari bulan sebelumnya,” katanya.
Oleh karena itu, lanjut Reisa, Inmendagri memberlakukan larangan cuti bagi ASN, TNI, Polri, karyawan BUMN, dan karyawan swasta selama periode Nataru. “Mendagri juga meminta pemerintah daerah meniadakan kegiatan seni, budaya dan olahraga pada tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022, menutup semua alun-alun pada tanggal 31 Desember 2021 sampai dengan 1 Januari 2022, dan mengatur aktivitas pedagang kaki lima di pusat keramaian agar tetap dapat menjaga jarak,” ujarnya.
Petugas Satpol PP, Satlinmas, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta pemadam kebakaran juga diminta meningkatkan kesiapsiagaan dan terlibat aktif dalam mencegah serta mengatasi aktivitas publik yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat. “Kami juga meminta mereka mencegah dan mengatasi aktivitas berkumpul atau kerumunan massa di tempat fasilitas umum, fasilitas hiburan seperti pusat perbelanjaan dan restoran, tempat wisata, dan fasilitas ibadah, selama periode libur Natal dan tahun baru,” kata Reisa.
Dua Kunci Sukses
Terkait libur Nataru ini, Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito mengatakan ada dua kunci kesuksesan dalam menghadapi periode libur Nataru kedua di masa pandemi. Yaitu disiplin prokes dan keseriusan dalam melakukan pengawasan prokes.
“Kunci kesuksesan kita menghadapi periode nataru nanti ada 2, yaitu Pertama, kesadaran masyarakat untuk tetap memakai masker dan menjaga jarak, serta tidak menunda-nunda untuk divaksin. Dan kedua, keseriusan pemerintah dalam pengawasan protokol kesehatan, dan distribusi vaksin pada wilayah-wilayah yang cakupannya masih rendah,” ujar Wiku.
Ia menilai meski penggunaan masker diwajibkan dan kegiatan masyarakat berangsur normal, namun pengawasan tidak sepenuhnya dilakukan dengan baik. Terlihat pelanggaran di beberapa tempat umum seperti terminal dan pasar rakyat.
“Kepatuhan protokol kesehatan ini harus diterapkan dan diawasi secara serius dengan memastikan terdapat satgas di setiap tempat umum karena jika kita lengah, potensi terjadinya kenaikan kasus akan semakin besar,” lanjutnya.
Selain itu, cakupan vaksinasi dosis lengkap di Indonesia juga perlu terus dikejar, mengingat capaiannya masih kurang dari 50%. Vaksinasi dosis lengkap dapat memberikan perlindungan maksimal.
“Jika upaya telah dilakukan, tidak menutup kemungkinan Indonesia bisa lolos dari ancaman gelombang ketiga pascaperiode Nataru. Meskipun ini bukan hal yang mudah, namun dengan gotong royong antara seluruh lapisan masyarakat dan pemerintah ini bisa saja tercapai,” tutupnya. (Diah Dewi/balipost)