DENPASAR, BALIPOST.com – Organisasi Kesehatan Dunia, WHO, menetapkan Indonesia sebagai negara zona hijau COVID-19. Sebab saat ini, tingkat
penularan sudah sangat rendah di bawah 2 persen.
Tak hanya itu, diungkapkan Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate, dalam rilisnya Minggu (28/11), Indonesia berhasil masuk lima negara dengan penurunan kasus COVID-19 terbesar. Indonesia mampu mempertahankannya dalam jangka waktu cukup lama.
Data Kementerian Kesehatan per 27 November menunjukkan terjadi penambahan kasus COVID-19 sebanyak 404 orang. Kumulatifnya menjadi 4.255.672 orang.
Tambahan pasien sembuh sebanyak 260 orang. Total pasien sembuh menjadi 4.103.639 orang (96,4 persen).
Korban jiwa tercatat 11 orang. Sehingga kumulatifnya menjadi 143.807 orang (3,4 persen) selama pandemi berlangsung sejak Maret 2020.
Jumlah pasien COVID-19 yang masih dirawat mencapai 8.226 orang (0,2 persen). Suspek sebanyak 5.397 orang.
Menteri Johnny mengingatkan agar pengakuan ini dijadikan semangat untuk tetap jaga protokol kesehatan dan taati regulasi pengaturan libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), agar kasus COVID-19 terus dapat ditekan. “Indonesia berhasil masuk daftar lima negara dengan penurunan kasus COVID-19 secara signifikan dan mampu mempertahankannya dalam jangka waktu cukup lama. Kita bersanding dengan empat negara lain, yaitu India, Filipina, Iran, dan Jepang,” ungkapnya.
Indonesia mampu menurunkan kasus hingga 99,3 persen dari puncak lonjakan dan mampu mempertahankannya selama 130 hari. Saat ini, jumlah kasus harian di Indonesia rata-rata sebesar 2.564 kasus. Jauh lebih sedikit dari puncak lonjakan kasus harian, yaitu 26.126 kasus.
Situasi ini, ujarnya, merupakan prestasi baik bagi Indonesia. Hasil kerjasama semua pihak bekerja keras memutus rantai penularan COVID-19 dengan berbagai ikhtiar. “Upaya dari tiap individu, sesederhana apapun itu, memberikan andil dalam penurunan kasus dan mencegah penularan. Seiring dengan pembukaan kegiatan, kesadaran kolektif dan upaya pengendalian diri masyarakat dalam penanganan pandemi harus tetap diperkuat,” tandas Menkominfo.
Ia juga menyatakan, bahwa keberhasilan tersebut membuktikan kebijakan pengendalian pandemi di Indonesia sudah tepat. Yakni dengan menerapkan PPKM, 3T (testing, tracing, treatment), percepatan vaksinasi, dan disiplin protokol kesehatan secara disiplin dan berkelanjutan.
“Kita jadikan keberhasilan ini sebagai penyemangat, namun jangan membuat kita lengah. Apalagi,
sebentar lagi kita akan memasuki periode liburan panjang Natal dan Tahun Baru yang berpotensi memicu peningkatan mobilitas. Tanpa protokol kesehatan yang ketat, sangat berisiko terjadinya lonjakan kasus,” imbuhnya.
Oleh karena itu, kata Johnny, pemerintah telah menetapkan regulasi guna mengatur kegiatan masyarakat pada masa Nataru dan terus-menerus disosialisasikan kepada masyarakat, seperti memangkas masa libur dan mengeluarkan larangan pengambilan cuti pada periode Nataru. “Butuh dukungan masyarakat agar implementasi kebijakan tersebut dapat memberikan efek optimal. Mari bersama menjaga Indonesia dengan tetap disiplin prokes dan taat aturan Nataru agar kita tidak masuk gelombang ketiga seperti di Eropa,” pungkas Johnny.
Terpisah, salah seorang warga, Indriarti, mengakui bahwa melandainya kasus COVID-19 di Indonesia membuat aktivitas ekonomi mengalami peningkatan. Namun, dengan dibarengi penerapan prokes ketat 3 M, aplikasi PeduliLindungi di tiap-tiap lokasi publik, dan vaksinasi, ia meyakini penurunan kasus bisa tetap terjaga. “Terpenting, dalam beraktivitas tetap menerapkan prokes 3 M dan jangan lengah. Kalau pandemi bisa diatasi dan berlalu, ekonomi tentu bisa pulih,” harap Indriarti. (Diah Dewi/balipost)