I Nyoman Rutha Ady. (BP/Istimewa)

Oleh I Nyoman Rutha Ady, S.H., M.H.

Konsep dan penerapan program pembangunan tegak lurus alias satu jalur antara pemerintah daerah dan pusat ternyata tidak selalu menghasilkan hal positif. Sejak awal pandemi COVID-19 hingga kini hampir tidak terhitung jumlah peraturan dan kebjakan yang sudah dikeluarkan pemerintah pusat untuk diterapkan secara vertikal oleh pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota.

Provinsi Bali yang mengandalkan kebangkitan sektor pariwisata menjadi korban penerapan program satu jalur karena beberapa kebijakan pemerintah pusat faktanya menjadi ganjalan bagi upaya membangun kembali sektor pariwisata pascapandemi. Tanpa pariwisata, terbukti pertumbuhan ekonomi Bali saat ini beras minus dibawah nol persen dan dalam urutan paling rendah dianttara 34 provinsi di Indonesia.

Pemerintah provinsi Bali seolah tidak berdaya menghadapi dominasi kewenangan otoritas pusat dalam menentukan arah kebijakan pemullihan sektor pariwisata yang menjadi andalan selama ini. Pemerintah pusat memiliki berbagai argumentasi untuk mengeluarkan berbagai kenbijakan meskipun terkadang berubah dalam hitungan hari, seperti kewajiban penumpang moda transportasi udara melakukan test PCR dengan tarif awal jutaan rupiah hingga terus menurun akibat derasnya kritik dari masyarakat hingga aturan itu dibatalkan sama sekali.

Baca juga:  Tambahan Kasus COVID-19 di Bawah 400 Orang

Masyarakat Bali yang berjuang untuk memulihkan sektor pariwisata tentu sangat kecewa karena menjadi korban peraturan pemerintah pusat yang tidak konsisten. Banyak calon wisatawan domestik maupun mancanegara membatalkan rencana kunjungan mereka karena program liburan ke Bali dinilai semakin mahal dan tidak efektif akibat kewajiban mengikuti karantina setiba di daerah tujuan wisata. Tetapi apa boleh buat, penerapan aturan tegak lurus pusat-daerah mutlak dilaksanakan tanpa dibuka peluang untuk bernegosiasi.

Tetapi setelah melakukan evaluasi terhadap program bekerja dari Bali ternyata membawa dampak kontraproduktif bagi upaya pengendalian kasus penyebaran pandemi Covid-19. Dikhawatirkan justru komunitas pejabat negara dan aparaur sipil negara yang berkumpul bekerja di Bali akan menambah peningkatan kasus meluasnya Covid-19. Akan halnya pembukaan bandara untuk moda transportasi udara hanya diperuntukkan penerbangan domestik. Sementara dirrect flight (penerbangan langsung)  bagi pesawat luar negeri diwajibkan singggah ke Jakarta dan tidak diperbolehkan langsung menurunkan penumpangnya di Bali.

Inilah program kebijakan pemerintah pusat yang tidak sejalan dengan kondis faktual di Bali terutama untuk menarik minat wisatawan asing datang kembali guna mempercepat pulihnya perekonomian masyarakat. Sementaara ini kalangan calon wisatawan asing yang mau berlibur ke Bali mengeluh akibat berbagai pengetatan yang mengatur mereka datang langsung ke Bali. Sejak lama memang dikenal pertanyaan orang asing “Indonesia dan Jakarta disebelah mana Bali?” Pertanyaan beraroma lelucon ini mengindikasikan masih banyak penduduk dunia lebih mengenal Bali daripada Jakarta dan Indonesia.

Baca juga:  Kumulatif Kasus COVID-19 Bali Lebihi 17.000! Jumlah Korban Jiwa COVID-19 Lampaui 500 Orang

Terlepas dari lelucon yang tidak lucu itu, harapan rakyat Bali saat ini tentu kepada pemerintah daerah (eksekutif dan legislatif) baik ditingkat provinsi maupun kabupaten/kota untuk berada disatu jalur berjuang ke otoritas penerintah pusat agar terbuka untuk mempertimbangkan kembali kebijakan yang merugikan daerah Bali terutama dalam upaya pemulihan sektor pariwisata. Bukan berarti pemerintah daerah mau melawan dan menentang kebijakan pemerintah pusat.

Tetapi bukti-bukti keterpurukan pariwisata dan berdampak pada merosotnya perekonomian daerah Bali hingga ke titik minus perlu disampaikan dengan argumentasi yang kuat untuk menyelamatkan Bali dari keterpurukan yang lebih buruk di antara daerah-daerah lainnya di Indonesia. Kondisi Bali sejatinya sudah memprihatinkan tanpa pulihnya sektor parwisata yang sudah menjadi lokomotif penarik gerbong sub-sektor lainnya. Pasar peluang kerja semakin sempit dan mengecil sementara sebaliknya gelombang pemutusan hubungan kerja yang semakin tinggi melahirkan kemiskinan baru yang sulit diantisipasi.

Baca juga:  Kartu Mati Sepak Bola Indonesia

Pariwisata Bali kini sedang menanti “kemurahan hati” pemerintah pusat untuk serius mendukung upaya pemulihannya. Kebijakan yang selama ini cenderung menghambat pertumbuhan kunjungan wisatawan asing ke Bali perlu dievaluasi.

Sebaliknya pemerintah daerah yang memiliki otoritas untuk menyampaikan problema dan fenomena yang dihadapi pariwisata Bali harus terus berjuang dan tidak terbuai oleh janji-janji pemerintah pusat yang tidak terbukti memberikan solusi atas permasalahan yang ada di tingkat daerah. Pemerintah dan masyarakat Bali perlu “jengah” membaca laporan Badan Pusat Statisik (BPS) yang membuat data tentang pertumbuhan ekonomi semua provinsi di Indonesia.

Posisi pertumbuhan ekonomi Bali berada pada tingkat paling rendah. Apakah hal ini akan dibiarkan terus tanpa upaya cerdas melakukan terobosan untuk bangkit dari keterpurukan?

Penulis, Pemerhati Masalah Sosial tinggal di Legian, Kuta

BAGIKAN