DENPASAR, BALIPOST.com – Gubernur Bali, Wayan Koster bersama Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace) menerima audensi Duta Besar Negara Uni Eropa untuk Indonesia Vincent Piket di ruang tamu Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (29/11). Pada kesempatan tersebut, Gubernur Koster yang juga didampingi Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali, Wayan Jarta dan Plt. Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Cok Bagus Pemayun memaparkan penanganan pandemi Covid – 19 di Provinsi Bali.
Dikatakan, saat ini kondisi Bali sudah membaik. Dimana, penyebaran Covid-19 sudah melandai secara konsisten dan stabil pada angka yang cukup nyaman. Tingkat kesembuhannya cukup tinggi mencapai 96,3%, dengan kasus aktif berkurang secara drastis dikisaran 2 digit. Termasuk juga yang meninggal sekarang sudah turun, bahkan tidak ada lagi yang meninggal, selalu di bawah 5 kasus. Sementara itu, kasus aktif komulatif yang tercatat hingga saat ini tersisa 150 orang, 90 orang dirawat di RS, sisanya isolasi terpisah.
Gubernur Koster juga mengatakan bahwa antusias masyarakat untuk mengikuti program vaksinasi di Provinsi Bali juga sangat tinggi. Tercatat dari total jumlah masyarakat Bali yang harus mendapat vaksinasi sejumlah 3,4 juta penduduk, saat ini telah melampaui target, dimana sebanyak 101% telah mengikuti vaksinasi tahap pertama, dan sebanyak 88% telah mengikuti tahap kedua. Sehingga sudah tercapai herd immunity (kekebalan kelompok) di masyarakat dan ini membuat penyebaran pandemi pun terkendali.
Dengan perkembangan penanganan pandemi yang sudah semakin baik, Bali pun sudah dalam kondisi aman dan nyaman untuk dikunjungi. Hal ini terlihat dari semakin meningkatnya jumlah kunjungan wisatawan domestik, yang mencapai lebih dari 20 ribu orang datang ke Pulau Dewata, baik melalui jalur laut maupun udara. Begitu pula aktivitas dan perekonomian masyarakat Bali pun menjadi semakin menggeliat.
Menurut Gubernur Bali jebolan ITB ini, kondisi tersebut diharapkan dapat tetap terjaga terus, sehingga tidak terjadi lagi lonjakan kasus seperti sebelumnya yang berlanjut hingga bulan Juli – Agustus 2021. Mengingat lonjakan kasus aktif memberikan dampak drastis pada ekonomi masyarakat Bali yang bertumpu pada sektor pariwisata, dimana kontraksi ekonomi-nya mencapai 9,37%, atau terdalam dan terparah di Indonesia.
“Oleh karena itu, kami di Bali berusaha terus menjaga perkembangan pandemi tetap stabil, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat baik menggunakan masker, menjaga jarak dan sebagainya. Saya juga mengajak masyarakat untuk secara partisipatif dan tertib mentaatinya, mulai dari anak-anak hingga manula agar tetap tertib menggunakan masker,” tegas Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini.
Penerapan prokes secara disiplin terus dimonitoring agar kondisi Bali tetap stabil dari penyebaran pandemi. Sebab Bali dipilih sebagai lokasi penyelenggaraan Presidensi KTT G20 pada tahun 2022 mendatang. Ia pun berharap pelaksanaan KTT G20 di Bali berjalan dengan lancar dan menjadi momentum pemulihan pariwisata dan ekonomi Bali. “Bali mendapat pesan secara khusus dari Presiden RI, Joko Widodo agar bisa menjaga situasi pandemi dan tidak terjadi lagi lonjakan kasus aktif Covid – 19,” kata mantan Anggota DPR-RI 3 Periode dari Fraksi PDI Perjuangan ini.
Terkait pembukaan pariwisata mancanegara untuk 19 negara, Gubernur Koster mengatakan bahwa saat ini memang belum ada respon yang signifikan dari para wisatawan asing. Hal ini kemungkinan disebabkan oleh adanya kebijakan dari negara masing-masing yang masih mengamati perkembangan pandemi. “Kami sudah mengupayakan agar tidak ada karantina bagi wisatawan yang berkunjung, cukup berdasarkan hasil swab PCR negatif. Tapi Pemerintah Pusat memiliki pandangan berbeda, dan mengeluarkan kebijakan untuk tetap mengikuti karantina selama 3 hari dari awalnya 5 hari,” ungkap orang nomor satu di Pemprov Bali ini.
Lebih lanjut, Gubernur Koster dihadapan Vincent Piket memaparkan visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” yang mengandung makna menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya untuk mewujudkan kehidupan krama Bali yang sejahtera dan bahagia, sekala-niskala menuju Bali Era Baru dengan menata secara fundamental dan komprehensif pembangunan Bali yang mencakup tiga aspek utama yakni alam, krama dan kebudayaan Bali berdasarkan nilai-nilai Tri Hita Karana yang berakar dari kearifan lokal Sad Kerthi. Berbagai kebijakan yang mendukung pemulihan alam Bali beserta isinya, baik di dalam menjaga, memelihara dan melestarikan alam agar tetap harmonis, saat ini telah ada regulasi di Pulau Dewata lebih dari 40 Peraturan Daerah (Perda) dan 25 Peraturan Gubernur (Pergub) yang telah diterbitkan.
“Perda dan Pergub Bali yang diterbitkan untuk menjaga keharmonisan alam Pulau Dewata ini hadir disaat saya dilantik menjadi Gubernur Bali bersama pasangan Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati,” jelasnya yang disambut dengan baik oleh Duta Besar Negara Uni Eropa untuk Indonesia, Vincent Piket.
Mengakhiri pertemuannya, Gubernur Koster mengharapkan kerjasama yang konkrit bisa terjalin dengan baik yang saling menguntungkan antara Uni Eropa dengan Bali. “Setelah event KTT G20 usai, kami mohon dukungan penuh dari Uni Eropa dalam upaya pemulihan Bali dari dampak pandemi,” pungkasnya.
Sebelumnya, Dubes Uni Eropa hntuk Indonesia, Vincent Piket menyampaikan apresiasi atas penanganan pandemi Covid-19 di Bali yang semakin efektif, dan melihat secara langsung perkembangan meningkatnya kunjungan wisatawan domestik. Dikatakan, bahwa perspektif negara – negara Uni Eropa terhadap pandemi memang banyak ketidakpastian, terutama adanya info tentang gelombang 3 dan 4, termasuk di negaranya saat ini juga sedang mengantisipasi virus yang berasal dari Afrika Selatan. “Saya pun memandang perlu adanya prinsip kehati-hatian di dalam membuka gerbang wisatawan mancanegara, mengingat prioritas event besar G20 akan dihelat di Bali,” ujar Vincent Piket.
Mendengar kebijakan yang berpihak kepada pelestarian alam Bali beserta isinya, Vincent Piket menyatakan ketertarikannya terhadap kebijakan Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai yang telah diterbitkan Gubernur Bali, Wayan Koster. “Untuk itu, Saya menyampaikan keinginan untuk menjalin kerjasama terkait dengan kebijakan tersebut. Karena kebijakan-kebijakan yang diterbitkan di Bali sangat memihak terhadap alam dan lingkungan. Jadi kami sangat mengapresiasinya, terutama kebijakan pengurangan sampah plastik sekali pakai,” pungkasnya. (Winatha/balipost)