DENPASAR, BALIPOST.com – Kasus pencurian uang di toko sempat viral di media sosial (medsos). Pelakunya, Ni Putu Ratnadewi (20) asal Buleleng dan dia mengaku beraksi di 16 TKP wilayah Denpasar.
Kasus ini terungkap, menurut Kapolsek Denpasar Barat (Denbar) Kompol Doddy Monza, Selasa (30/11), berdasarkan salah satu korban, I Gusti Agung Dilla Yunda Kartika (15) dan TKP-nya di toko tas, Jalan Gunung Batur, Pemecutan, Denpasar, Kamis (25/11).
Kronologisnya, kata Doddy, awalnya korban jaga toko sekitar pukul 13.30 WITA, tapi dia ketiduran.
Pukul 14.30 WITA dia bangun dan melihat laci tempat uang terbuka. Setelah dicek ternyata uang Rp 900 ribu, hilang.
“Korban sempat tanya ke penjaga warung di sebelah TKP dan dibilang ada perempuan naik sepeda motor masuk ke toko. Selanjutnya korban melapor ke Polsek Denpasar Barat,” ucapnya.
Berbekal rekaman CCTV diperoleh di TKP, polisi melacak keberadaan pelaku. Alhasil pelaku tinggal di Jalan Bung Tomo, Denpasar. Pelaku berhasil ditangkap dan dibawa ke Polsek Denbar.
Hasil Interogasi, pelaku mengakui melakukan pencurian di tempat tersebut. Selain itu, dia mengaku beraksi di Jalan Merpati (Rp 1 juta), Jalan Merpati V Denpasar ( Rp 600 ribu), warung Sekar Mas di Jalan Kalimutu Gang Air Mancur (Rp 3 juta), Jalan Gunung Cemara (Rp 1,2 juta), Jalan Buana Kubu )Rp 500 ribu), Jalan Karang Denpasar (Rp 250 ribu), Warung Monang Maning (Rp 500 ribu), Jalan Pura Demak (Rp 200 ribu), Jalan Bung Tomo Denpasar (Rp 200 ribu), Jalan Kusuma Bangsa (Rp 300 ribu), toko baju bayi di Jalan Gunung Slamet (Rp 400 ribu), Jalan Gunung Slamet (Rp 200 ribu), Gang Indus (Rp 300 ribu), dua kali di Jalan Cemara Utama (Rp 700 ribu), Jalan Gunung Karang (Rp 250 ribu). (Kerta Negara/balipost)