Salah satu tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan masker Dinsos 2020 I Gede Basma (kiri) saat ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Kejari Karangasem. (BP/Dokumen)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Tersangka kasus pengadaan masker di Diskes Karangasem, I Gede Basma, mengajukan kontrol mata ke Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem. Saat kontrol, petugas tetap akan mendampingi tersangka sesuai SOP.

Kasi Intel Kejari Karangasem, Dewa Gede Semaraputra, membenarkan, jika tersangka I Gede Basma mengajukan permohonan kontrol mata. Tersangka mengajukan kontrol ke salah satu RS yang ada di Denpasar. “Permohonan itu disampaikan beberapa hari lalu,” ucapnya.

Baca juga:  Buntut Kasus Pemerasan dan TPPU, Anak Dewa Puspaka Ditetapkan Tersangka

Semara Putra menambahkan, pihaknya memberikan izin permohonan itu. Hanya saja, penyidik mengizinkan kalau yang bersangkutan kontrol mata di Karangasem.

Pasalnya, di Karangasem juga banyak ada dokter spesialis mata. Dan untuk dokter spesialis mata nanti akan ditentukan oleh penyidik.

Sebab, tersangka memang rutin melakukan kontrol terhadap matanya. “Kita tetap memberi izin kontrol, namun di Karangasem. Kalau di Denpasar lokasinya terlalu jauh. Selain itu, juga risiko perjalanan cukup tinggi. Walaupun menerapkan SOP, tetapi penyidik kejaksaan masih tetap khawatir. Takut terjadi sesuatu yang tak diinginkan. Mengingat kita tidak tahu psikologis tersangka seperti apa,” katanya. (Eka Parananda/balipost)

Baca juga:  Polisi Dalami Proses Lelang Pengadaan Mobil di Gianyar
BAGIKAN