Suasana di Pantai Kuta, Badung, yang sepi pengunjung meski pun obyek itu sudah dibuka untuk wisatawan. (BP/Dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) biasanya diisi dengan berkumpul bersama keluarga besar, seperti yang rutin dilakukan Widnyani (73). Perempuan berusia lanjut ini tiap tahunnya berkumpul bersama anak-anaknya yang tinggalnya menyebar di berbagai provinsi di Indonesia.

Setahun sekali, tepat di akhir tahun, anak, menantu, besan, dan cucu akan ke Bali untuk bersama-sama menghabiskan libur akhir tahun. Terkadang, mereka berkumpul di luar Bali untuk mencari suasana liburan yang beda.

Namun, diakuinya, tahun lalu acara itu tidak bisa dilakukan. Untuk melepas kangen, mereka pun hanya melakukan video call beramai-ramai di malam pergantian tahun.

Agaknya pada libur Nataru tahun ini pun, acara reuni keluarga itu tidak lagi bisa dilakukan. Widnyani mengaku paham bahwa pandemi COVID-19 belum berlalu. Terlebih, pemerintah akan menerapkan PPKM Level 3 pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Walaupun ia sudah divaksinasi dengan dosis lengkap dan selalu menaati protokol kesehatan bila bepergian, disadari pandemi yang belum usai dan adanya varian baru Omicron, akan berdampak pada penyebaran virus ini dan memperpanjang masa pandemi yang berlangsung hampir dua tahun. “Tahun ini sepertinya libur Nataru akan di rumah saja seperti tahun lalu. Anak yang di Surabaya juga sudah mengabari kalau mereka tidak bisa datang karena tidak diberikan izin cuti akhir tahun. Begitu juga yang di Jakarta dan Kalimantan, karena mereka ASN, jadi tidak boleh ambil cuti akhir tahun,” ungkapnya.

Baca juga:  Sesak Nafas Sebelum Tewas, Jasad Yuri Dievakuasi Tim Satgas COVID-19

“Kita maklum dengan kondisi ini. Sebaiknya tunda dulu liburan, bagaimana pun keselamatan yang utama,” imbuh nenek dengan 13 cucu ini.

Terkait pentingnya kesadaran masyarakat bahwa pandemi belum usai, Pakar Epidemiologi, Dicky Budiman mengingatkan bahwa momentum landai seperti saat ini memiliki dua sisi. Pada satu sisi, harus diapresiasi, namun di sisi lain, juga sekaligus harus diwaspadai. “Karena dalam situasi melandai biasanya orang jadi abai,” jelasnya dalam dialog yang disiarkan kanal YouTube FMB9ID_IKP, Selasa (30/11).

Penyebaran virus, dikatakan Dicky, hanya bisa terjadi ketika manusia membawa dan
menularkannya. Karena itu, ia meminta upaya prokes 5M, 3T, dan vaksinasi harus selalu diperkuat. Termasuk usaha meningkatkan surveilans untuk mencapai setidaknya angka 1% untuk mengetahui penyebaran varian dan varian apa yang ada.

Dicky juga mengingatkan pentingnya mengejar pemerataan dan percepatan vaksinasi, terutama di daerah-daerah. “Potensi gelombang ketiga, varian baru, apapun itu, dipengaruhi oleh seberapa banyak penduduk kita yang rawan secara imunitas, atau belum punya imunitas yang baik. Terutama, (imunitas) dari vaksinasi,” tutur Dicky.

Baca juga:  Kasus COVID-19 Meningkat Tajam, Satgas PKM Polda Bali Sasar Tiga Wilayah Ini

PPKM Level 3

Dalam mengatasi kemungkinan meningkatnya mobilitas dan aktivitas masyarakat saat Nataru, pemerintah telah mengeluarkan aturan resmi pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di seluruh Indonesia. Imbauan dan regulasi lain juga telah ditetapkan guna menekan risiko peningkatan mobilitas masyarakat, seperti tercantum dalam Inmendagri Nomor 62 Tahun 2021. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kembali meningkatnya kasus COVID-19.

Deputi Bidang Koordinasi Pemerataan Pembangunan Wilayah dan Penanggulangan Bencana
Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Sudirman, dalam dialog “Tunda Liburan untuk Keselamatan Bersama,” Selasa (30/11), mengutarakan kebijakan itu dalam rangka mengantisipasi agar masyarakat saat libur Nataru berada di wilayah masing-masing. “Tunda liburan ini untuk keselamatan kita maupun saudara-saudara kita,” ujar Sudirman.

Sudirman mengharapkan agar seluruh pihak mengikuti peraturan yang berlaku. “Masih ada liburan yang akan datang. Semoga kebijakan tunda liburan ini akan memberikan keselamatan bagi kita semua,” tandasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bidang Penanganan Kesehatan Satgas COVID-19, Alexander Ginting memaparkan pentingnya terus membangun kewaspadaan masyarakat bahwa pandemi belum selesai. “Kendati ada pelonggaran, tapi kita harus tetap waspada karena virus masih ada. Harus dibatasi supaya tidak ada mobilitas yang tinggi. Harus jadi atensi kita untuk mempertahankan level PPKM yang sudah ada,” harapnya.

Baca juga:  Dua Kabupaten Nihil Tambahan Kasus COVID-19 dan Pasien Sembuh Baru

Bila memang harus melakukan perjalanan antar daerah, Alex meminta masyarakat mematuhi
aturan pemerintah seperti keharusan vaksinasi, menggunakan PeduliLindungi, memastikan
kesehatan sebelum bepergian, aturan ganji genap, juga menerapkan tes PCR atau antigen sesuai tujuan dan moda transportasi yang digunakan.

Bersamaan, posko PPKM di berbagai wilayah, ruang publik, hingga level desa/kelurahan juga harus dihidupkan, karena PPKM tetap menjadi salah satu instrumen handal untuk pengendalian pandemi. Dalam Nataru, Alex menjelaskan harus ada pengetatan di 3 tempat utama, yakni tempat ibadah, perbelanjaan, serta lokasi wisata lokal. Kemudian, prokes dan vaksinasi harus terus dijalankan. “Prokes itu harus. Vaksinasi harus dikejar, libur bukan berarti vaksinasi terhenti,” ujarnya.

Dari data Kementerian Kesehatan per 30 November pukul 18.00 WIB, vaksinasi dosis 1 sudah tercapai sebanyak 139.374.391 orang atau 66,92 persen dari target 208.265.720 orang. Sedangkan yang telah memperoleh dosis lengkap mencapai 95.483.061 orang (45,85 persen).

Untuk vaksinasi lanjut usia (lansia) yang kini sedang digenjot, dari 21.553.118 orang yang ditarget memperoleh vaksinasi, sudah tercapai 11.460.275 orang (53,17 persen) untuk dosis 1. Sementara lansia yang telah memperoleh dosis kedua sebanyak 7.337.652 orang (34,04 persen). (Diah Dewi/balipost)

BAGIKAN