SEOUL, BALIPOST.com – Korea Selatan melaporkan rekor harian baru 5.123 kasus tambahan COVID-19. Hal itu disampaikan oleh Badan Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea (KDCA) pada Rabu (1/12).
Dikutip dari Kantor Berita Antara, para ahli telah menemukan berkurangnya tingkat antibodi yang diberikan dari vaksin. Lebih dari 84 persen pasien COVID-19 yang sakit parah berusia 60 tahun ke atas.
Para ahli mendesak warga lansia untuk mendapatkan suntikan vaksin penguat (booster). Pihak berwenang akan memobilisasi struktur administrasi untuk mengamankan persediaan tempat-tempat tidur rumah sakit, setidaknya 1.300 tempat tidur tambahan pada pertengahan Desember, kata Menteri Dalam Negeri dan Keamanan Korsel Jeon Hae-cheol pada pertemuan tanggapan COVID-19.
Pemerintah Korsel pada Senin membatalkan rencana untuk lebih melonggarkan pembatasan COVID-19 karena tekanan pada sistem layanan kesehatan negara itu. Terjadi peningkatan pasien rawat inap dan kematian akibat COVID serta ancaman yang ditimbulkan oleh varian baru Omicron.
Rumah-rumah sakit di Korsel mencatat rekor perawatan sebanyak 723 pasien COVID-19 dengan kondisi parah yang membutuhkan perawatan intensif di ICU, sementara pihak berwenang bergegas untuk menyediakan lebih banyak ruang ICU. Kasus-kasus COVID-19 dengan gejala parah telah mengalami peningkatan tajam dibandingkan dengan pada awal November yang hanya di bawah 400 pasien.
Menlu juga menyerukan langkah-langkah pencegahan penyebaran virus corona yang lebih ketat untuk menghadang penyebaran varian Omicron, setelah kasus COVID yang diduga varian Omicron masuk ke negara itu dari Nigeria. Sejauh ini Korea Selatan belum melaporkan kasus varian Omicron yang dikonfirmasi.
Kasus tambahan COVID pada Selasa (30/11) membuat jumlah infeksi virus corona di negara itu menjadi 452.350 kasus, dengan 3.658 kematian akibat COVID-19. Meskipun tingkat rawat inap meningkat, angka kematian tetap relatif rendah yaitu 0,81 persen, menurut data KDCA.
Korea Selatan telah memvaksin penuh hampir 80 persen dari total 52 juta penduduknya, sementara pemberian suntikan vaksin penguat (booster) untuk orang dewasa berusia 18 hingga 49 tahun baru akan dimulai pada Sabtu ini (4/12). (kmb/balipost)