Ilustrasi. (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – Melandainya kasus di Bali tak membuat status risiko penyebaran COVID-19 bergeser ke hijau. Dari data evaluasi per 28 November yang dilansir Rabu (1/12) di situs Satgas Penanganan COVID-19 Nasional, seluruh kabupaten/kota di Bali masuk dalam zona kuning atau risiko penyebaran rendah.

Bali sudah memasuki 2,5 bulan berada di zona ini. Tepatnya, sudah 10 minggu berturut-turut seluruh kabupaten/kota dikategorikan sebagai wilayah dengan risiko penyebaran COVID-19 yang rendah.

Bali pun dari assesmen pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat masih menjalani PPKM Level 2 hingga Senin (13/12). Berdasarkan data Satgas Penanganan COVID-19 Bali, terjadi tren kenaikan kasus selama sepekan terakhir ini bila dibandingkan seminggu sebelumnya yang rata-rata kasus hariannya mencapai 5,7 kasus.

Baca juga:  Bertemu Dubes Australia, Gubernur Koster Tegaskan Pandemi Covid-19 di Bali Melandai dan Stabil

Dari data mingguan, tambahan kasus Bali sebanyak 83 kasus, yaitu dari 114.108 kasus pada 22 November menjadi 114.191 kasus di 28 November. Jika dirata-ratakan terjadi penambahan sebanyak 11,85 kasus dalam sehari.

Untuk kasus sembuh, tambahannya mengalami penurunan, bahkan lebih sedikit dari tambahan kasus harian. Sepekan di periode yang sama, kenaikan kasus sembuh mencapai 45 orang dari sepekan sebelumnya sebanyak 61 orang. Yaitu dari 109.929 kasus ke 109.974 kasus. Bila dirata-ratakan kesembuhan harian mencapai 6,42 kasus.

Sementara pada kasus meninggal, dalam sepekan dilaporkan sebanyak 3 pasien menjadi korban jiwa, dari 4.040 kasus menjadi 4.043 kasus. Atau tercatat sebanyak 0,42 korban jiwa per hari bila dirata-ratakan.

Baca juga:  Diprediksi, Kunjungan Wisman 2019 Lampaui Tahun Lalu

Kasus aktif dalam periode itu juga bertambah dari 139 kasus menjadi 174 kasus. Terdapat kenaikan sebanyak 35 kasus dalam sepekan atau secara rata-rata naik 5 kasus sehari.

Ketaatan Prokes

Sementara terkait protokol kesehatan (prokes), Bali masih menyandang predikat provinsi dengan ketaatan sangat baik atau zona hijau (ketaatan di atas 91 persen). Persentase ketaatan prokes, baik memakai masker dan menjaga jarak serta menghindari kerumunan ada di atas 94 persen, naik dari seminggu sebelumnya yang mencapai 93 persen.

Dari data terbaru periode pemantauan 22 hingga 28 November, sebanyak 1.077.759 orang di Bali diawasi pelaksanaan prokesnya. Jumlah titik pantau ada di 224.857 lokasi di 9 kabupaten/kota dengan 54 kecamatan dan 370 kelurahan/desa.

Baca juga:  Keputusan Pelaksanaan Porprov Bali di Tangan Gubernur

Hasilnya, kepatuhan memakai masker jika dirata-ratakan dari 9 kabupaten/kota mencapai 96,15 persen atau naik dari sepekan sebelumnya yang mencapai 94,76 persen. Kepatuhan tertinggi ada di Denpasar, dengan persentase mencapai 99,86 persen. Sedangkan kepatuhan terendah ada di Tabanan dengan persentase 81,14 persen (zona kuning).

Sementara itu, untuk kepatuhan menjaga jarak dan menghindari kerumunan, jika dirata-ratakan dari 9 kabupaten/kota mencapai 93,34 persen. Persentase ini juga naik dari seminggu sebelumnya yang mencapai 92,6 persen.

Kepatuhan tertinggi disandang Denpasar dengan  99,76 persen. Sedangkan yang terendah adalah Tabanan sebesar 62,64 persen (zona orange). (Diah Dewi/balipost)

BAGIKAN