DENPASAR, BALIPOST.com – Kepatuhan protokol kesehatan (prokes) di November mengalami penurunan dibandingkan dua bulan sebelumnya. Angka kepatuhan prokes di November hampir sama dengan Agustus lalu. Demikian dikemukakan Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan COVID-19, Sonny Harry B. Harmadi, dalam rilis yang diterima Kamis (2/12).
Ia mengatakan sejak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3 Juli 2021, skor kepatuhan 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan) terus meningkat. Rinciannya, pada Juli 2021, rata-rata skor kepatuhan memakai masker di angka 7,77 (skor antara 1-10) lalu naik menjadi 7,85 (Agustus), naik terus di angka 7,90 (September), dan 8,26 (Oktober).
“Sayangnya, selama bulan November ini terjadi penurunan skor di angka 7,86 atau setara dengan kondisi bulan Agustus lalu,” kata Sonny.
Demikian halnya dengan skor kepatuhan menjaga jarak dan mencuci tangan kondisinya tidak jauh berbeda. Ia mengingatkan, kondisi ini harus diwaspadai dan semua pihak harus berpartisipasi menjaganya jangan sampai turun terus.
Meski secara nasional mengalami penurunan, namun di Bali, kepatuhan prokes justru meningkat. Dilansir dari data Satgas Penanganan COVID-19 Nasional, ketaatan prokes sangat baik atau zona hijau (ketaatan di atas 91 persen). Persentase ketaatan prokes, baik memakai masker dan menjaga jarak serta menghindari kerumunan ada di atas 94 persen, naik dari seminggu sebelumnya yang mencapai 93 persen.
Dari data terbaru periode pemantauan 22 hingga 28 November, sebanyak 1.077.759 orang di Bali diawasi pelaksanaan prokesnya. Jumlah titik pantau ada di 224.857 lokasi di 9 kabupaten/kota dengan 54 kecamatan dan 370 kelurahan/desa.
Hasilnya, kepatuhan memakai masker jika dirata-ratakan dari 9 kabupaten/kota mencapai 96,15 persen atau naik dari sepekan sebelumnya yang mencapai 94,76 persen. Sementara itu, untuk kepatuhan menjaga jarak dan menghindari kerumunan, jika dirata-ratakan dari 9 kabupaten/kota mencapai 93,34 persen. Persentase ini juga naik dari seminggu sebelumnya yang mencapai 92,6 persen.
Potensi Lonjakan
Berdasarkan temuan Satgas Penanganan COVID-19, lanjut Sonny, setidaknya ada empat faktor yang mempengaruhi potensi lonjakan kasus dalam 1-2 bulan ke depan. Yaitu kepatuhan protokol kesehatan, laju vaksinasi, tingkat mobilitas, dan kemunculan varian baru yang lebih menular.
Sonny menambahkan, Satgas Penanganan COVID-19 terus berupaya membangun strategi perubahan perilaku dan komunikasi risiko yang tepat, di tengah tantangan kejenuhan di masyarakat. Hal itu dilakukan agar dapat mendongkrak kembali kepatuhan protokol kesehatan 3M sembari mendukung Kementerian Kesehatan dalam upaya percepatan vaksinasi dan peningkatan kapasitas deteksi melalui testing maupun tracing.
Ia mengatakan, strategi kolaborasi berlapis dan berjenjang antara Satgas Nasional, Satgas Daerah, Satgas Institusi, dan Posko Desa/Kelurahan menjadi kunci keberhasilan mencegah gelombang ketiga maupun menangkal kasus impor varian baru. “Setiap jenjang Satgas memiliki peran penting menjalankan 4 fungsi utama yaitu pencegahan, penanganan, pembinaan, dan pendukung/pendataan dalam penanggulangan COVID-19,” katanya.
Sonny menegaskan, peran Satgas Daerah sangat penting untuk melakukan upaya promotif dan preventif secara terus menerus. Selain itu, dia mendorong setiap fasilitas publik harus memiliki Satgas Institusi untuk mengoptimalkan fungsi pencegahan dan penanganan COVID-19 di institusinya masing-masing.
Pihaknya juga terus mendorong pembentukan posko desa/kelurahan dan optimalisasi perannya dalam implementasi PPKM Mikro. “Namun, bukan berarti pelaksanaan PPKM menghilangkan peran PPKM Mikro yang sangat penting di level komunitas,” jelasnya.
Pemerintah, lanjutnya, mengingatkan masyarakat agar terus menerus patuh, disiplin, dan konsisten
melaksanakan protokol kesehatan 3M (memakai masker, menjaga jarak dan hindari kerumunan, serta mencuci tangan pakai sabun). “Ini harus menjadi perilaku sehari-hari, bukan hanya saat terjadi lonjakan kasus, namun juga di saat kasus melandai,” kata Sonny mengingatkan. (Diah Dewi/balipost)