Eks penyidik KPK Novel Baswedan dan sejumlah eks pegawai KPK yang tidak lulus TWK memberikan keterangan pers usai mengikuti sosialisasi pengangkatan sebagai ASN Polri di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/12). (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Tawaran Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk mengangkat mantan penyidik KPK Novel Baswedan dan rekan-rekannya menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri diterima. Hal itu disampaikan Novel usai mengikuti sosialisasi Peraturan Polri (Perpol) Nomor 15 Tahun 2021 di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/12).

“Sebagian besar dari kami memilih untuk menerima,” kata Novel kepada awak media dikutip dari kantor berita Antara.

Baca juga:  Telkomsel Optimalisasi Jaringan di Puluhan Venue WWF ke-10

Novel mengatakan dirinya dalam posisi menerima tawaran Kapolri untuk memperkuat Polri dalam bidang pencegahan tindak pidana korupsi. Alasannya, menerima tawaran tersebut karena upaya pemberantasan korupsi adalah masalah serius yang harus ditangani bersama. “Kami melihat keseriusan Kapolri, kami ingin berkontribusi lebih banyak dalam rangka pemberantasan korupsi,” ujar Novel.

Sementara itu, eks pegawai KPK lainnya, Yudi Purnomo mengatakan dari 52 eks KPK yang hadir ada sekitar 40 orang lebih yang menerima tawaran menjadi ASN Polri. “Semua yang eks penyidik KPK menerima tawaran,” kata Yudi.

Baca juga:  Kembangkan Wisata Religi, Kemenpar Dukung Pekan Pesona Pesantren di Ciamis

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan, sosialisasi Perpol 15 Tahun 2021 dihadiri 54 eks pegawai KPK.

Dari 54 itu, kata Ramadhan, yang menandatangani surat pernyataan kesediaan diangkat sebagai ASN Polri sebanyak 44 lainnya. “Yang mengisi surat perjanjian dan menyatakan bersedia menjadi ASN Polri sebanyak 44 orang, yang tidak bersedia delapan orang, empat orang lainnya menunggu konfirmasi,” kata Ramadhan. (kmb/balipost)

Baca juga:  Kakek yang Ditemukan Dalam Sumur ''Pengayah'' Pura
BAGIKAN