Luhut B. Pandjaitan. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Penanganan Pandemi Covid-19 di Indonesia menunjukkan perbaikan yang signifikan dan terkendali pada tingkat yang rendah. Merespons itu, Pemerintah memutuskan untuk membuat kebijakan yang lebih seimbang dengan tidak menyamaratakan perlakuan di semua wilayah menjelang momen Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Ditegaskan Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut B. Pandjaitan, dalam keterangan tertulisnya diterima Selasa (7/12), pemerintah memutuskan untuk tidak akan menerapkan PPKM level 3 pada semua wilayah di libur Nataru. Penerapan level PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan.

“Keputusan ini juga didasarkan pada capaian vaksinasi dosis 1 di Jawa-Bali yang sudah mencapai 76 persen dan dosis 2 yang mendekati 56 persen. Vaksinasi lansia terus digenjot hingga saat ini mencapai 64 dan 42 persen untuk dosis 1 dan 2 di Jawa Bali,” katanya memberikan alasan.

Baca juga:  Jadi Kekuatan PDI Perjuangan, Megawati Paparkan Filosofi Akar Rumput

Lanjut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi ini, sebagai perbandingan, belum ada masyarakat Indonesia yang divaksinasi pada periode Nataru tahun lalu. Hasil sero-survei juga menunjukkan masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19 yang tinggi.

Meski PPKM Level 3 tidak berlaku sama rata di seluruh wilayah, pemerintah menerapkan pelarangan seluruh jenis perayaan Tahun Baru di Hotel, Pusat Perbelanjaan, Mall, Tempat Wisata dan Tempat Keramaian Umum lainnya. Sementara untuk operasional pusat perbelanjaan, restoran, bioskop dan tempat wisata hanya diizinkan dengan kapasitas maksimal 75 persen dan hanya untuk orang dengan kategori hijau di aplikasi Peduli Lindungi.

Baca juga:  Cegah Varian Baru, Tingkatkan Kewaspadaan dan Disiplin Prokes

“Sedangkan untuk acara sosial budaya, kerumunan masyarakat yang diizinkan berjumlah maksimal 50 orang. Disiplin penggunaan PeduliLindungi harus ditegakkan,” jelas Menko Luhut.

Perubahan secara detail akan dituangkan dalam revisi inmendagri dan surat edaran terkait Nataru lainnya.

Indonesia sejauh ini berhasil menekan angka kasus konfirmasi Covid-19 harian dengan stabil di bawah angka 400 kasus. Kasus aktif dan jumlah yang dirawat di RS menunjukkan tren penurunan dalam beberapa hari ke belakang.

Perbaikan penanganan Pandemi Covid-19 juga terlihat dari tren perubahan level PPKM kabupaten kota di Jawa Bali. Berdasarkan assessmen per 4 Desember, jumlah kabupaten kota yang tersisa di level 3 hanya 9,4 persen dari total kabupaten/kota di Jawa-Bali atau hanya 12 kabupaten/kota saja.

Sebelumnya, dalam keterangan virtual di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Airlangga Hartarto mengatakan dalam rapat terbatas, Senin (6/12), Presiden meminta agar berbagai kegiatan diikuti maksimal 50 orang. Kebijakan pembatasan kegiatan saat Nataru akan disesuaikan dengan imbauan dari WHO.

Baca juga:  Ranperda Lansia Dilanjutkan dengan Pembentukan Pansus

“Nanti Natal dan Tahun Baru itu akan mengikuti kepada level yang disesuaikan dengan WHO. Namun kegiatan-kegiatannya akan dirinci. Jadi kegiatan maksimal di mal, kemudian untuk restoran maksimal 75 persen dan di berbagai kegiatan 75 persen,” ungkapnya.

Namun ada pembatasan jumlahnya yang dimaksimalkan menjadi 50 orang. Selain itu, terkait yang traveling juga dibatasi bagi mereka yang sudah divaksinasi. “Artinya yang tidak divaksin atau belum divaksin tidak melakukan traveling,” tambahnya. (Diah Dewi/balipost)

BAGIKAN