NEGARA, BALIPOST.com – Target pendapatan dari sektor perikanan tangkap tahun 2021 ini belum tercapai. Target setahun yang diproyeksikan mencapai Rp 1,86 miliar, kemungkinan hingga Desember akhir tembus hingga Rp 1,6 miliar.
Kenaikan signifikan terjadi setelah dilakukan pembenahan sistem dan pola penarikan retribusi di TPI Pengambengan, Oktober lalu. Sejumlah pembenahan dilakukan, salah satunya menekan piutang retribusi yang lama.
Sekretaris Dinas (Sekdis) Perhubungan, Perikanan dan Kelautan Jembrana, I Ketut Wardananaya, Selasa (7/12) mengatakan meskipun belum bisa melampaui target, menurutnya ada kenaikan sejak pemberlakuan perbaikan pengelolaan TPI Oktober lalu. Dibanding bulan-bulan sebelumnya sejak Januari, pada Oktober terjadi kenaikan dan diperkirakan hingga Desember ini.
“Kita prediksi bisa tembus Rp 1,6 miliar akhir Desember ini. Untuk tahun depan, target tetap sama Rp 1,8 miliar. Karena ini hasil alam memang tidak bisa dipastikan. Kalau tahun depan hasilnya lebih, tetap kita setorkan ke pendapatan,” tandas Wardananaya.
Perbaikan yang mampu menaikkan retribusi mulai Oktober itu menurutnya menerapkan tiga cara. Pertama, mengoptimalkan tunggakan retribusi dengan tidak memberikan rekomendasi BBM.
Sehingga, ketika ada perahu yang masih menunggak retribusi, akan memilih membayar terlebih dahulu dibanding tidak mendapatkan rekomendasi. “Yang masih menunggak, tidak kita berikan rekomendasi BBM dan harus melunasi dulu tunggakan retribusi,” terang dia.
Cara kedua, adalah dengan mengetatkan pola retribusi di TPI, dengan sistem kartu. Para pembeli dan penjual ikan yang awalnya tidak melalui timbangan, diarahkan ke timbangan. Dan terakhir perbaikan administrasi baik itu terkait pencatatan maupun nota yang diberikan.
Terkait target tahun 2022, menurutnya masih sama yakni Rp 1,86 miliar. Hal ini melihat prediksi cuaca dan iklim yang terjadi pada 2022 mendatang. Sebab, faktor alam menurutnya sangat mempengaruhi ada tidaknya ikan naik ke permukaan. (Surya Dharma/balipost)