LPD
Ilustrasi LPD. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Indikasi adanya penyimpangan dalam pengelolaan keuangan di salah satu LPD sedang diselidiki Kejari Denpasar. Kejari membidik dugaan korupsi di LPD Serangan pada periode 2015-2020.

Pada Senin dan Selasa (7/12), sebanyak sepuluh orang saksi dipanggil guna dimintai keterangan di Kejari Denpasar. Namun dari 10 saksi yang dipanggil, cuma satu orang memenuhi panggilan.

Sembilan orang tidak bisa hadir karena sedang ada upacara agama di sana, dan para saksi yang dipanggil mayoritas warga Serangan. “Untuk itu, kita akan panggil lagi yang sembilan orang untuk dimintai keterangan pekan depan,” ucap Kasi Intel Kejari Denpasar, I Putu Eka Suyantha, Rabu (8/12).

Baca juga:  Belasan WNA Langgar PPKM, Ini Kata Imigrasi Soal Deportasi

Suyantha mengatakan menindaklanjuti proses penyidikan yang dilakukan oleh bidang Tindak Pidana Khusus pada Kejari Denpasar, pihaknya akan berkoordinasi dengan auditor. “Penyidik juga akan berkoordinasi dengan auditor untuk memulai melakukan penghitungan kerugian yang terjadi di LPD Desa Adat Serangan sejak 2015 hingga tahun 2020,” ucap Eka. (Miasa/Balipsot)

BAGIKAN