LPD
Ilustrasi LPD. (BP/dok)

TABANAN, BALIPOST.com – Kabupaten Tabanan mengantongi setidaknya 42 Lembaga Perkreditan Desa (LPD) masuk kategori ‘sakit’ atau bermasalah. Salah satunya LPD Sunantaya yang kasusnya terus bergulir dan sudah sampai penetapan tersangka oleh Kejari Tabanan, yakni mantan Bendesa dan mantan Sekretaris LPD Sunantaya.

Data Lembaga Pemberdayaan Lembaga Perkreditan Desa (LPLPD) Kabupaten Tabanan, dari total 309 LPD yang ada di 349 desa adat di kabupaten Tabanan, tercatat 42 LPD bermasalah. Koordinator LP LPD Kabupaten Tabanan, I Dewa Nyoman Alit Astina menjelaskan, LPLPD Kabupaten Tabanan telah melakukan pendampingan sekaligus pembinaan.

Baca juga:  Akhir 2022, Patung Wisnu Murti di Bundaran Kediri Ditarget Rampung

Bahkan hal itu juga berlaku pada LPD Sunantaya.
“Kami sifatnya mengawasi dan merespon saja. Jika ada LPD yang bermasalah dan ingin kembali bangkit, kami lakukan pendampingan, termasuk pada LPD Sunantaya sudah pernah kami lakukan pembinaan, bahkan kami lakukan pemanggilan untuk Jero Bendesa Adatnya termasuk juga Jero Bendesa Adat di LPD yang lain,” tuturnya.

Bahkan dari hasil pendampingan yang dilakukan selama ini sejumlah LPD yang bermasalah berhasil bangkit. Contohnya di 2021 sudah ada 8 LPD bangkit dan sudah beroperasional seperti biasa, sehingga 42 LPD yang bermasalah ini merupakan hasil pengurangan dari jumlah 50 LPD bermasalah yang dikantongi pada 2020 lalu.

Baca juga:  Segera Digarap, Penataan Pantai Sanur Tahap II

Dewa Astina mengatakan, permasalahan yang kerap terjadi di LPD akibat tidak mendapat pengurus karena tidak diurus oleh Bendesa Adat yang berperan penting dalam pertumbuhan LPD. Selain itu, terjadinya salah kelola sehingga memunculkan kasus di LPD bersangkutan.

Sementara itu diakuinya, pandemi COVID-19 ini telah membuat tingkat kesehatan sejumlah LPD di Tabanan menurun, namun jika dilihat dari capaian asset total LPD di Tabanan justru meningkat. Per Oktober 2021 lalu, total asset LPD di Tabanan ini sudah naik menyentuh Rp 1,9 triliun. Begitu juga dengan capain SHU LPD yang naik mencapai Rp 35 miliar-Rp 36 miliar dibandingkan dengan capaian pada triwulan II pada tahun yang sama. (Puspawati/balipost)

Baca juga:  Transformasi Digital LPD
BAGIKAN