VAR
Ilustrasi. (BP/dok)

JAKARTA, BALIPOST.com – Plt Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI Maxi Rein Rondonuwu mengatakan kegiatan vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun akan dimulai besok, Selasa (14/12). Disebutkannya, vaksinasi tersebut dilakukan secara bertahap di provinsi dan kabupaten/kota dengan dua kriteria.

Kriteria itu adalah cakupan vaksinasi dosis 1 di atas 70 persen dan cakupan vaksinasi lansia di atas 60 persen. “Kami harapkan hari Selasa (14/12) sudah dilakukan ‘kick off’ di beberapa daerah yang akan kami tetapkan dan selanjutnya itu secara bertahap sampai tahun depan,” katanya, dilansir dari Kantor Berita Antara, Senin (13/12).

Baca juga:  Bali Laporkan Nihil Tambahan Korban Jiwa, Kasus Baru Masih 3 Digit

Untuk yang lolos dua kriteria dalam penyelenggaraan vaksinasi anak di bawah usia 12 tahun ini, lanjut Maxi, ada 106 kabupaten/kota dari 11 provinsi.

Rincian dari provinsi dimaksud adalah  Banten, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Utara dan Bali. “Sampai saat ini sebanyak 8,8 juta jiwa dari 106 kabupaten/kota dari 11 provinsi yang sudah memenuhi kriteria tersebut,” katanya.

Baca juga:  Soal Mahasabha Luar Biasa, Sejumlah Organisasi Hindu Dukung Langkah PHDI Pusat

Penyuntikan vaksin dilakukan dengan intramuskular atau injeksi ke dalam otot tubuh di bagian lengan atas dengan dosis 0,5 ml. Vaksinasi diberikan sebanyak dua kali dengan interval minimal 28 hari. Sebelum pelaksanaan vaksinasi harus dilakukan skrining dengan menggunakan format standar oleh petugas vaksinasi.

Tempat pelaksanaan vaksinasi bisa dilakukan di puskesmas, rumah sakit atau fasilitas pelayanan kesehatan lainnya baik pemerintah maupun swasta termasuk pos-pos pelayanan vaksinasi, dan sentra vaksinasi.

Baca juga:  Bermunculan di Gilimanuk, Klinik Rapid Test Berjejer Hingga Pelabuhan

Keputusan memulai vaksinasi sudah dipastikan dari sisi keamanannya serta manfaat perlindungan yang akan didapat, jadi jangan ragu untuk segera divaksin, selain itu juga melengkapi imunisasi rutin lainnya. Vaksinasi usia 6-11 tahun itu merupakan salah satu bagian pengendalian laju penularan COVID-19. (kmb/balipost)

BAGIKAN