Vaksinasi dan Disiplin Prokes Dapat Melindungi Diri dari Varian Covid-19
Ilustrasi Vaksin COVID-19. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Upaya mempercepat cakupan vaksinasi Covid-19 bagi warga Denpasar terus dilakukan. Setelah melakukan vaksinasi Covid-19 untuk remaja usia 12 hingga 17 tahun, kini Pemerintah Kota Denpasar akan melakukan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun. Rencananya akan dimulai, Rabu (15/12).

Hal ini ditegaskan Jubir satgas Penanganan Covid-19 Denpasar, Dewa Gede Rai di kantornya, Senin (13/12).

Dewa Rai mengatakan, untuk vaksinasi anak ini akan mencakup sekitar 65 ribu anak. Pelaksanaannya akan dilakukan di masing-masing sekolah. “Vaksinasi ini akan digelar berbasis sekolah. Karena anak usia ini pasti sudah sekolah di SD. Kami akan sasar SD dan MI yang ada di Denpasar,” Dewa Rai.

Baca juga:  Kembalikan Uang Pakaian, Dipastikan Semua Kasek Taati Instruksi Bupati

Untuk petugasnya dari puskesmas yang berada di masing-masing kecamatan. Jenis vaksin yang diberikan yakni Sinovac untuk dosis pertama. Kemudian dosis kedua diberikan 28 hari setelahnya. “Mengingat sasaran kali ini adalah anak-anak, maka orang tua wajib mendampingi. Termasuk saat screening awal sebelum divaksin,” katanya.

Untuk sosialisasi ini juga telah dilakukan jauh-jauh hari sebelumnya dengan berkoordinasi juga dengan pihak Disdikpora Kota Denpasar dan sekolah bersangkutan yang diteruskan kepada orang tua.“Pada Selasa sosialisasi menjelang vaksin kembali dilakukan oleh petugas puskesmas di masing-masing kecamatan,” katanya.(Asmara/Balipost)

Baca juga:  Merajan Gede di Peguyangan Kaja Terbakar, Kerugian Ratusan Juta
BAGIKAN