DENPASAR, BALIPOST.com – Penyebaran varian baru COVID-19 yakni Omicron di beberapa negara, perlu diantisipasi dengan baik, melalui penerapan protokol kesehatan (prokes) yang ketat. Melalui Inmendagri No. 66 tahun 2021 tentang pencegahan dan penanggulangan COVID-19 pada saat Natal dan Tahun Baru, diharapkan laju penyebaran COVID-19 bisa ditekan.
‘’Dengan disiplin menerapkan prokes, di samping cakupan vaksin sudah cukup tinggi di Bali sehingga sudah terbentuk herd immunity bagi masyarakat, kita berharap kasus COVID-19 makin terkendali, dan kita berharap varian Omicron tidak sampai ke Bali,’’ ujar Kepala SMKN 1 Denpasar, I Ketut Suparsa, S.T., M.T., Senin (13/12).
Dikatakan, displin menerapkan prokes lima M yakni mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas, perlu ditingkatkan agar angka kasus COVID-19 makin melandai. Dengan demikian, pembelajaran tatap muka (PTM) yang saat ini terbatas, bisa lebih dilonggarkan ke depan.
Suparsa mengatakan, PTM direncanakan tetap dilaksanakan seperti sekarang, sambil menunggu arahan dari Disdikpora Provinsi Bali dan Satgas Penanggulangan COVOD-19. Tentu penerapan prokes tetap menjadi perhatian agar sekolah tidak menjadi klaster baru penyebaran virus Corona. ‘’Selama PTM dilangsungkan, warga sekolah tidak ada yang terpapar COVID-19. Dari test swab yang dilaksanakan secara acak bagi siswa, guru dan pegawai di SMKN 1 Denpasar, semua hasilnya negatif,’’ ujarnya.
Ia menyebut pembagian raport siswa tetap dilaksanakan sesuai Instruksi Mendagri dan surat edaran Sekda Bali yaitu pada Januari 2022. Di SMKN 1 Denpasar raport siswa dibagikan pada 3 Januari 2022. Libur dilakukan seminggu saja setelah pembagian raport. Kemudian dalam perpanjangan tidak libur selama Desember, diisi dengan literasi digital secara online. (Subrata/balipost)