SINGARAJA, BALIPOST.com – Kasus persetubuhan di bawah umur kembali terjadi di Buleleng dan viral di media sosial (medsos). ABG perempuan berusia belasan tahun diduga telah disetubuhi bergiliran oleh empat remaja pria dan melibatkan transaksi berupa sejumlah uang.
Kasus ini mencuat setelah viralnya video rekaman adegan intim itu di media sosial (medsos). Informasi dikumpulkan di lapangan menyebutkan, video berdurasi sekitar 34 detik memperlihatkan adegan seorang perempuan bersama empat laki-laki berhubungan badan secara bergiliran.
Rekaman video itu sempat menyebar melalui pesan Whatsapp (WA). Semua orang yang ada dalam video itu merupakan anak yang masih di bawah umur dari Kecamatan Tejakula.
Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto didampingi Kepala Seksi (Kasi) Humas Iptu Gede Sumarjaya, Senin (13/12), mengatakan, korban perempuan yang masih berumur 12 tahun ini, diduga disetubuhi secara bergiliran oleh empat anak belasan tahun. Seorang laki-laki berusia 14 tahun, dua orang dengan usia 15 tahun, dan seorang lagi usianya 16 tahun.
Kabarnya, terdapat juga satu orang masih di bawah umur merekam adegan seks. Rekaman video seks itupun diketahui guru diduga sebagai tempat anak-anak tersebut bersekolah.
Menurut Kapolres AKBP Andrian, dari keterangan para anak di bawah umur itu dilakukan atas dasar suka sama suka. Satu korban dan empat orang pelaku yang berstatus pelajar kini masih dimintai keterangan polisi.
Selain itu, penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng masih mendalami terkait dugaan adanya transaksi sejumlah uang sebelum mereka melakukan perbuatan tersebut.
Pihak sekolah melaporkan kasus video viral tersebut ke Polres Buleleng. Saat ini, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Buleleng masih melakukan upaya penyelidikan, dengan memanggil orang-orang yang ada dalam video seks itu untuk dimintai keterangan. “Jadi benar kita terima pengaduan terkait rekaman video yang berisi adegan seks seorang perempuan dengan empat orang lelaki,” katanya.
Menurut Kapolres Andrian, hasil penyelidikan Unit PPA Sat Reskrim Polres Buleleng diketahui kejadian itu terjadi pada Selasa (7/12) sekitar pukul 10.30 WITA. Aksi itu diduga dilakukan di sebuah rumah di salah satu desa wilayah Kecamatan Tejakula.
Saat ini kasus beredarnya video viral ini masih didalami. “Empat diduga pelaku dan satu korban yang sama-sama di bawah umur. TKP di rumah teman salah satu terduga pelaku,” tegasnya.
Disisi lain, Kapolres AKBP Andrian mengaku prihatin dnegan aksi itu. Terlebih orang-orang yang beradegan seks dalam video viral itu semua merupakan anak masih di bawah umur.
Pihaknya berharap, jangan sampai terulang lagi. “Saya prihatin dengan kejadian ini, apalagi semuanya ini masih anak di bawah umur, mudah-mudahan tak terulang lagi kasus yang sama,” jelasnya. (Mudiarta/balipost)